KPR Rutan Banda Aceh Nazaryadi : Kasus Pembobolan Kamar Mandi Di Rutan Ada 3 Oknum Otak Perenca.

oleh -1,034.759 views

Banda Aceh I Realitas – KPR Rutan Banda Aceh Nazaryadi Kasus Pembobolan Kamar Mandi Di Rutan Ada 3 Oknum Otak Perenca.

Tiga otak perencana bobolnya Kamar mandi di Rutan Banda Aceh yang terlibat berbagai kasus di Aceh.

Ketiga oknum yang diduga kuat adalah tanahan A1.

Ketiganya antara, Ad (43) Mantan Polisi terlibat kasus Narkotika, residifis, Zuh (39) tahun terlibat kasus Narkotika juga pelarian Lapas Lamboro Aceh Besar, Mul (52) tahun terlibat kasus Narkotika, yang bersangkutan juga pernah menjadi Napi di rutan Jantho.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Nazaryadi., Skm,. SH.,MH ketika ditemu Media ini Sabtu (18/07/2020) di Rutan Banda Aceh, menyebutkan kasus pembobolan kamar mandi itu sangat cepat ditanggulanginya.

Kalau sempat terlambat sedikitnya ada 11 orang lainya bisa kabur, ujar Nazaryadi.

Lebih lanjut Nazaryadi menyebutkan proses perencanaan pembobolan kamar mandi Rutan itu sudah direncanakan cukup matang oleh ketika oknum ini, kalau sempat bobol sedikitnya 11 orang akan kabur, dikamar 19 itu di huni sedikitnya 14 orang Tahanan A1, ujar Nazaryadin mantan KPLP LPN Langsa Lapas Kls 3 Langsa.

BACA JUGA :  Tiga Penambang Emas di Aceh Jaya Meninggal Tertimbun Longsor

Rencana ketiga oknum ini diketahui jam 22.20 wib malam tangal 16.7.2020, ketika tim melakukan patroli rutin, sebelumnya ada info dari penghuni kamar 19 itu ada niat jahat 3 tahanan A1 itu akan melakukan pembobolan kamar untuk mereka lari malam itu, sebut nya lagi.

Sekarang ketiga oknum aktor itu sudah di pindah ke sel isolasi, kamar taubat atau kamar pengasingan. Sebelumnya diberikan Jumat (17/07/2020)

KRONOLOGI.

Pada hari ini Kamis malam 16/07/2020 sekira pukul 22:20 wib Petugas Jaga Rutan Banda Aceh gagalkan upaya pelarian dgn cara membobol tembok/diding kamar hunian pada areal kamar mandi. Penggagalan ini dilakukan oleh petugas jaga regu B yang sedang bertugas.

Mendapatkan informasi dari komandan jaga regu B dan Wadan Regu B, di dalam Blok A di kamar 19 ada aktifitas upaya melobangi tembok diding kamar di bagian kamar mandi.

Mendapatkan laporan demikian, Kepala pengamanan Rutan segera merapat ke kantor dan mengumpulkan informasi dari informan, dan info tersebut akurat A1.

BACA JUGA :  Tiga Penambang Emas di Aceh Jaya Meninggal Tertimbun Longsor

Selanjutnya KPR Melaporkan hal tersebut ke pada Karutan Bapak. Irhamuddin, selanjutnya dgn di dampingi Karutan Kepala Pengamanan Rutan Mengumpulkan Anggota jaga dan memeriksa dan merazia kamar 19.

Dari hasil Razia kamar 19 di dapatkan diding yang sudah di lobangi dgn diameter 80 CM Bulat, dinding di lobangi menggunakan besi yang di ambil di bingker, dan mereka menutupi lobamg tersebut dengan menggunakan kain, handuk dan di lapisin dengan tanah liat, kemudian tanah liat tersebut di tutupi dengan tikar alas cucian. Adapun langkah 2 yang telah dilakukan terkait kejadian tersebut menurut Nazaryadi ;

1. Memeriksa ke 14 orang penghuni kamar 19, dan di dapatkan informasi 11 orang yang terlibat merencanakan dan melakukan upaya melobangi tembok diding kamar mandi tersebut.

2. Menempatkan ke semua Tahanan tersebut ke dalam Sel isolasi; dan

3. Melakukan razia ke setiap kamar Blok A dan B.  (H A Muthallib).