Galian C Ilegal Kembali Marak Di Agara “LIRA Tuding Aparat Penegak Hukum Apatis

oleh -469.579 views

Kutacane I RealitasGalian C Ilegal Kembali Marak Di Agara “LIRA Tuding Aparat Penegak Hukum Apatis.

Aktifitas tambang galian C yang diduga tak memiliki izin lengkap di Kabupaten Aceh Tenggara sangat bebas beroperasi, untuk melakukan aktifitas eksploitasi pertambangan.

Namun bukan itu saja, selain bebas beraktifitas mengambil material galian di sungai Alas dan sungai lainnya.

Akan tetapi, mereka diduga tidak menyetorkan pajak galian C sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 tahun 2014, tentang pajak mineral bukan logam dan bebatuan Rp 4.000 per kubik.

Hal yang senada di utarakan aktifis lumbung informasi rakyat (LIRA) M. Saleh Selian kepada media realitas pada Minggu (26/07/2020).

BACA JUGA :   Sempat Hilang Dilaut, Dua Nelayan Singkil Ditemukan Selamat

Aktifitas tambang galian C yang beroperasi di Aceh Tenggara sangat marak dan ilegal, tambang galian C yang kini marak di seputaran kali Alas, seperti di Kecamatan Babussalam, Kecamatan Lawe Alas dan Kecamatan lainnya bebas beroperasi mengambil galian C terang-terangan tanpa mengantongi surat izin.

Diuraikannya, bahkan mereka membawa galian C melintasi jalan jalur nasional menuju lokasi proyek.

Aksi penambangan galian C ilegal ini berjalan mulus, sepertinya ada oknum aparat penegak hukum,  sehingga mereka tidak di razia bersama pihak terkait lainnya ke lokasi-lokasi tambang galian C yang tidak miliki izin lengkap itu.

BACA JUGA :   YARA Ingatkan Pj Gubernur Aceh Bijak Gunakan Kewenangan

“Diduga oknum aparat penegak hukum apatis sehingga mereka bebas menggunakan alat berat sejenis excavator mengambil galian C di sungai-sungai sebagai tempat lumbung material bebatuan, pasir dan kerikil.

Padahal mereka tak pernah menyetor pajak padahal PAD itu sangat membantu sekali untuk peningkatan pembangunan dan perekonomian masyarakat miskin setelah Aceh Tenggara dilanda wabah Covid-19 jelas Saleh.

Ditempat terpisah ketika dikonfirmasi Kanit Tipiter Polres Agara melalui Via hp, terkait maraknya galian C ilegal di seputaran Agara, namun sampai berita ini di turunkan, kanit Tipiter belum memberikan keterangan. (Sumardi).