Sempat Kabur, 1 Tahanan Polsek di Makassar Serahkan Diri

oleh -176.759 views

Makassar I Realitas – Tahanan Polsek Mamajang Putra Arfan Arfandi (20) yang kabur dari sel bersama dua tahanan lainnya, akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya dua tahanan lainnya, Usman (18) dan Gilang (22) sudah lebih dulu ditangkap.

Humas Polrestabes Makassar Kompol Edi Supriadi yang dikonfirmasi mengatakan Arfan yang merupakan tahanan kasus Narkoba menyerahkan diri pada tim Polsek Mamajang yang dipimpin Kapolsek Kompol Daryanto, di Jalan Veteran Selatan, sekitar pukul 20.30 Wita, Selasa malam (7/4).

BACA JUGA :  Bawa Tujuh Tuntutan, Massa Desak Status Bencana Nasional hingga Cabut Izin Tambang di Aceh

“Tersangka Arfan ditemani orang tuanya menyerahkan diri langsung ke Kapolsek Mamajang, ketiga tahanan yang kabur sudah lengkap dan dimasukkan kembali di selnya,” ujar Edi, Rabu (8/4/2020).

Sementara menurut Daryanto, timnya bergerak selama 4 hari mengejar ketiga tahanannya yang kabur pada Jumat siang (3/4), setelah berhasil membobol plafon sel Mapolsek yang berada di samping Mall Ratu Indah, Makassar. Tersangka Gilang ditangkap di Jalan Mawas beberapa jam setelah kabur dan tersangka Usman ditangkap sehari setelahnya.

“Tersangka Usman yang diketahui sebagai dalang dan yang menjebol plafon, terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat disergap di pinggir kanal Kerung-kerung,” ungkap Daryanto.

BACA JUGA :  WOW dr Donny Mulizar Wakil Direktur RSUD Langsa Jadi Sekcam Langsa Barat Wali Kota Langsa Rombak Kabinet Langsa Juara Hari Sabtu Lantik 122 Pejabat Eselon III dan IV

Sebelumnya, Propam Polrestabes Makassar juga telah memeriksa anggota Polsek Mamajang yang sedang piket ketika ketiga tahanannya kabur.(Dtc/Red)