Makassar I Realitas – Tahanan Polsek Mamajang Putra Arfan Arfandi (20) yang kabur dari sel bersama dua tahanan lainnya, akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya dua tahanan lainnya, Usman (18) dan Gilang (22) sudah lebih dulu ditangkap.
Humas Polrestabes Makassar Kompol Edi Supriadi yang dikonfirmasi mengatakan Arfan yang merupakan tahanan kasus Narkoba menyerahkan diri pada tim Polsek Mamajang yang dipimpin Kapolsek Kompol Daryanto, di Jalan Veteran Selatan, sekitar pukul 20.30 Wita, Selasa malam (7/4).
“Tersangka Arfan ditemani orang tuanya menyerahkan diri langsung ke Kapolsek Mamajang, ketiga tahanan yang kabur sudah lengkap dan dimasukkan kembali di selnya,” ujar Edi, Rabu (8/4/2020).
“Tersangka Usman yang diketahui sebagai dalang dan yang menjebol plafon, terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat disergap di pinggir kanal Kerung-kerung,” ungkap Daryanto.
Sebelumnya, Propam Polrestabes Makassar juga telah memeriksa anggota Polsek Mamajang yang sedang piket ketika ketiga tahanannya kabur.(Dtc/Red)


