Putus Rantai Penyebaran Virus Corona Polres Tulungagung Bagikan 2000 Masker

oleh -129.579 views

Tulungagung I Realitas – Putus Rantai Penyebaran Virus Corona Polres Tulungagung Bagikan 2000 Masker.

Dalam rangka mewujudkan Jargon ASTUTI (Agunge Sikap Tulung Tinulung) serta untuk melindungi masyarakat agar tidak terjangkit atau tertular Pandemi Virus Corona (Covid-19), Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., membagikan masker Astuti kepada masyarakat yang melintas di Jalan Basuki Rahmad Tulungagung, Jum’at (03/04/2020) pukul 09.00 s/d 09.30 wib.

Saat pembagian masker, Kapolres didampingi oleh Waka Polres Tulungagung Kompll Ki Ide Bagus Tri, S.I.K dan PJU Polres Tulungagung.

Pembagian masker oleh Polres Tulungagung kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung merupakan wujud perhatian dalam melindungi masyarakat Kabupaten Tulungagung agar tidak terjangkit covid-19 di tengah aktivitas nya sehari-hari.

” Dari kegiatan ini, diharapkan masyarakat mengerti peran Kepolisian dalam menjaga dan menertibkan masyarakat. Sehingga, timbul kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memberantas mata rantai berkembangnya Covid-19, ” ucap Kapolres.

Sembari memberikan masker, Kapolres berpesan agar masyarakat yang masih melaksanakan aktifitas di tengah wabah Covid-19 ini, hendaknya tetap melaksanakan tata cara berkendara dan tetap menjadi pelopor bagi keselamatan berlalu lintas.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

” Tidak usah buru-buru atau kebut-kebutan. Utamakan keselamatan bersama sehingga tercipta Kamseltibcar lantas, ” ujarnya.

Untuk mencegah semakin merebaknya Pandemi virus corona, Kapolres berharap masyarakat menggunakan masker pada saat keluar rumah dan segera kembali apabila urusannya telah selesai.

” Pemerintah telah menerapkan Physical Distancing kepada masyarakat. Jadi, masyarakat wajib mematuhinya. Ini semua juga demi masyarakat, ” ujar AKBP E.G. Pandia.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Tulungagung membagi-bagikan masker kain sebanyak 2.000 buah kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung.

” Ini sebagai bentuk kepedulian dan menerapkan jargon ASTUTI (Agunge Sikap Tulung Tinulung) yang menjadi landasan utama Polres Tulungagung dalam melayani masyarakat guna menciptakan situasi yang aman damai kondusif ayem tentrem mulyo lan tinoto, ” tuturr AKBP Pandia

Wilayah / area yang menjadi tempat sebagai Physical Distancing hendaknya tetap di pertahankan dan benar-benar diterapkan wilayahnya.

BACA JUGA :   Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

” Penerapan Physical Distancing oleh pemerintah tidak boleh mengganggu perekonomian baik bagi pengusaha Makro maupun pengusaha mikro. Untuk pedagang makanan dan warung kopi di wilayah diperbolehkan tetap buka namun menggunakan sistem take away atau membatasi konsumen yang membeli kopi serta tidak menghidupkan WiFi, ” lanjutnya

Polres Tulungagung akan tetap memberikan edukasi, melaksanakan himbauan dan penertiban terhadap masyarakat dalam rangka memutuskan penyebaran Covid-19

” Kita menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan edukasi dan himbauan yang telah diberikan oleh pihak Kepolisian. Masyarakat diminta untuk mentaati aturan pemerintah, menjalankan pola hidup sehat dan pola hidup bersih untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tulungagung, ” Pungkasnya

Gerakan ini sekaligus mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membantu Kepolisian serta Pemerintah dalam memerangi Covid-19 dan dengan penuh kesadaran mentaati semua aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah. (*)