Muara Enim I Realitas – KPK Tangkap Mantan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi
Palembang, dilansir dari wartawan Sumsel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penangkapan terhadap mantan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi di kediamannya, Minggu (26/04/2020).
Hal ini berkaitan hasil pengembangan kasus dugaan gratifikasi terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang dilakukan OTT oleh KPK pada September 2019 lalu.
Kasubdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Dalizon ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga : Ancaman Harimau, Warga Minta Tindakan Tegas Pemerintah
“Ya benar, tapi KPK yang nangkapnya, kami hanya mendampingi. Lebih dari itu saya gak bisa kasih info ya…Silahkan monitor perkembangannya aja dari KPK,” katanya kepada wartwan melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/4).
Saat ditanya ada berapa orang yang ditangkap, Dalizon enggan menjelaskannya secara mendetail. “Sorry Oom… gak bisa kasih info lebih lanjut… soalnya berita tentang ini baru mau diekspose sama ketua KPK besok pagi di jakarta… saya kesalahan kalau mendahului beliau,”pungkasnya. (Epan)
Sumber : detik sumsel


