Polisi Amankan Petani Pengedar Sabu Dan Senjata Peledak di Pohgading

oleh -161.759 views

Pasuruan I Realitas – Polisi mengamankan petani pengedar sabu asal Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan 10 senjata peledak bondet dan senjata tajam yang disebut sebagai koleksi.

Petani berinisial Mz (36) itu mengaku baru sebulan kerja sebagai kurir serbuk haram sabu. Sehari-hari ia bekerja sebagai petani.

“Pengakuannya baru sebulan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Sugeng Prayitno, Selasa (17/3/2020).

BACA JUGA :  Satwa Langka jadi Korban: Tapir Disembelih, Seruan Konservasi Menguat.

Sugeng mengatakan Mz diamankan di dalam rumahnya. Setelah meringkus tersangka, polisi kemudian melakukan penggeledahan.

“Kami temukan 4 kantong plastik berisi sabu berat total 1,07 gram. Kami juga amankan sepuluh bondet, dua celurit dan pedang,” terang Sugeng.

Mz membenarkan semua barang bukti yang diamankan benar miliknya. Ia mengaku bondet dan senjata tajam itu hanya untuk koleksi.

BACA JUGA :  KPK: Bupati Langkat tiba di Gedung KPK jalani pemeriksaan lebih lanjut

“Baru sebulan (edarkan sabu). Bondet dan celurit itu cuma koleksi saja,” kata Mz.

Mz dijerat pasal Pasal 112 ayat (1) atau 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam penjara minimal 5 tahun.(Dtc/Red)