Kebijakan ‘Lockdown’ Kota Malang yang Akhirnya Dianulir dan Direvisi

oleh -148.579 views

Malang I Realitas – Pemkot Malang berencana me-‘lockdown’ wilayahnya dengan membatasi dan melarang keluar masuk warga ke Kota Malang. Namun kebijakan itu akhirnya dianulir dan diklarifikasi.

“Hari ini sudah kita putuskan darurat. Mulai hari ini orang yang berkunjung di Kota Malang masih kita kasih waktu. Untuk yang hari ini masih kita tolerir, tapi kalau besok kita harapkan dipulangkan. Tetapi lusa sudah tidak boleh ada kunjungan dari orang luar Kota Malang dulu, termasuk keluar dari Malang,” tegas Wali Kota Malang Sutiaji kepada wartawan di Balai Kota Jalan Tugu, Senin (16/3/2020).

Sutiaji berdalih, pembatasan akses untuk memudahkan mitigasi dan pencegahan penyebaran virus Corona di Kota Malang. Hal ini juga berkaca pada kebocoran yang terjadi di istana negara, setelah salah satu menteri dinyatakan positif Corona.

“Kita tidak ngerti orang ini membawa virus atau tidak. Istana saja kebobolan. Namanya Pak Menteri itu ytidak ODP atau PDP, tapi beliau kena. Artinya mobilitas orang dan lalu lintas orang yang dulu terpantau, mestinya Pak Menteri tidak ODP, jika begini artinya kecolongan kan?. Ini pejabat apalagi masyatakat. Maka disinilah kemudian Bapak Presiden menentukan darurat karena perputaran orang yang diisolasi sekarang kecolongan,” ungkap Sutiaji.

BACA JUGA :   Pemerintah Aceh-Haji Uma, Bantu Pemulangan Jenazah Suheri

Sutiaji menambahkan, keputusan meliburkan sekolah yang dikeluarkan kemarin malam dirasa masih pada satu sisi saja. Karena itu untuk memastikan mitigasi pencegahan Covid-19 juga diberlakukan penutupan tempt-tempat hiburan malam serta penundaaan kegiatan yang mengundang kerumunan orang.

“Ini agar efektif mitigasinya dan jelas. Menyusul setelah meliburkan sekolah, akan juga dilakukan penutupan kafe, tempat hiburan dan kegiatan yang melibatkan massa lebih dari 30 orang, termasuk pengajian. Bukan tidak diperbolehkan tetapi ditunda sampai 14 hari ke depan,” imbuh Sutiaji.

Penutupan sementara juga diberlakukan bagi tempat-tempat wisata yang berada di Kota Malang. Sutiaji berharap, kebijakan ini tidak berdampak pada masyarakat dengan melakukan panic buying.

“Tentu ketika ini kita terapkan semoga tidak ada panic buying, masyarakat tidak perlu cemas, kami akan operasi pasar, melihat dan memantau langsung.Kami akan kumpulkan tokoh-tokoh masyarakat baik pendakwah Islam maupun non-Islam untuk supaya masyarakat tidak perlu cemas dan harapannya tidak berakibat yang lain,” ujar Sutiaji.

BACA JUGA :   YARA Ingatkan Pj Gubernur Aceh Bijak Gunakan Kewenangan

Pemkot Malang sendiri tengah memproses surat edaran yang memutuskan untuk menutup aktivitas kafe, tempat hiburan dan tempat rekreasi dan termasuk penutupan akses keluar masuk Kota Malang.

Namun Sutiaji akhirnya membantah jika menerapkan penutupan akses (lockdown) masuk maupun keluar Kota Malang. Penutupan yang dimaksud adalah agenda kunjungan kerja dari luar ke Pemkot Malang dan begitu sebaliknya.

“Ga mungkin lah kepala daerah menutup akses keluar-masuk Kota Malang. Karena itu bukan otoritas saya. Tidak ada penutupan akses, itu tidak masuk akal. Wali Kota nutup akses orang mau ke Malang,” ungkap Sutiaji.

Ditegaskan Sutiaji, bahwa penutupan akses yang dimaksud adalah meniadakan agenda kunjungan kerja bagi tamu-tamu dari luar daerah.

“Langkah ini juga bagian dari merespons kebijakan pusat. Dan perlu saya garis bawahi kembali tidak ada kebijakan lockdown untuk kota Malang, yang kami atur adalah menunda atau menjadwalkan kembali kunjungan tamu ke Pemkot Malang, dan untuk ASN Pemkot Malang menunda kegiatan dinas ke luar daerah,” pungkas Sutiaji.(Dtc/Red)