Jadi Tersangka, Joko Hartono Tirto Langsung Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung

oleh -168.759 views

JAKARTA I Realitas – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yaitu Joko Hartono Tirto. Direktur PT Maxima Integra itu langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, jumat (7/2/2020).

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa bersama empat saksi lainnya yaitu sekretaris pribadi (Sespri) Benny Tjokrosaputro, Rina Mariatna; Komisaris PT Dinas Sekuritas tahun 2012 Retno Sianny Dewi; Ericka Fretisya Quenda dari Maybank Asset Management; Moudy Mangkey; dan Mohammad Paris. Setelah diperiksa, Kejaksaan Agung menilai Joko Hartono memenuhi syarat untuk ditahan.

BACA JUGA :  Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka

Joko Hartono ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba terhitung tanggal 6 Februari sampai 26 Februari 2020. Dia diancam melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah memastikan ada tersangka baru pada pekan ini. Dia menyebut, tersangka baru itu merupakan pihak-pihak yang ikut membantu lima tersangka.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Terlapor Minta Publik Bijak Sikapi Kasus Idi Tunong, Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum yang Objektif

“Mungkin yang terdekat itu adalah orang-orang yang membantu atau turut serta terhadap transaksi saham yang sedang disidik yang sudah jadi 5 tersangka,” katanya Senin, 27 Januari 2020.

Kelima tersangka yaitu Komisaris PT Hanson Benny Tjokrosputro, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Tram Heru Hidayat, mantan Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.(IN/Red)