Mafia Pengadaan Itik Rp 8,8 M Belum Tersentuh Oleh Hukum

oleh -209.579 views

Kutacane I Realitas – Mafia Pengadaan Itik Rp 8,8 M Belum Tersentuh Oleh Hukum.

Dalam pengadaan itik di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2019 lalu yang bernilai Rp 8,8 milyar diduga ada mafia baru hingga kini belum tersentuh oleh hukum, kendati mafia tersebut kebal hukum.

Proyek pengadaan itik itu diduga telah terjadi mark-up satuan harga dari harga Rp 104 manjadi harga Rp 45 ribu rupiah, berdasarkan hasil hitungan Lembaga pengembangan potensial intelektual muda Aceh Tenggara (LP2im) mencapai Rp 2 milyar lebih, pakta itu didapatkan berdasarkan dari harga pasar tradisional Agara, pasar Sumut dan nasional

“Kita sudah lakukan survei harga dipasar Agara, Sumut dan nasional kata Sopian Desky SH kepada media realitas pada Senin (6/1/2020).

Dijelaskanya, harga satuan itik induk petelur dipasar Agara hanya mencapai Rp 45-50 ribu rupiah, begitu juga dipasar Sumut dan nasional.

BACA JUGA :   DPRA Dukung Masa Jabatan Keuchik Dalam Revisi UUPA Disesuaikan Dengan UU Desa

Setelah kita lakukan survei dipasaran, maka kita temukan adanya mark-up harga dalam pembelian itik tersebut mencapai Rp 2 milyar lebih, sehingga kita menduga kuat adanya mafia dalam proyek pengadaan itik itu.” Mereka harus diproses secara hukum.

Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan pihak rekanan yaitu CV. Beru Dinam harus bertanggungjawab atas proyek pengadaan itik yang bernilai Rp 8,8 milyar pada tahun 2019 lalu.

Di ulang Sopian, bahkan dalam pemberitaan pada tahun 2019 lalu PPTK Dinas Pertanian pernah memberikan keterangan yang tidak wajar, dia sebutkan bahwa pembelian itik itu sudah sesuai prosedur, namun pakta dilapangan keterangan PPTK itu tidak benar, sehingga kita minta kepada Polda Aceh agara menurunkan tim guna melakukan lidik terhadap kasus pengadaan itik ini,

BACA JUGA :   Sambut HUT Aceh Singkil, Polres Gelar Bakti Sosial

Disinggung Sopian, bahkan pada saat ini, menurut pantauan saya ada media online dan medsos yang menulis, bahwa ada pembelaan yang dilakukan oleh pihak Dinas dan rekanan dalam program pengadaan itik, seakan -akan program itu sukses, “itu sah-sah saja, akan tetapi perlu dikaji ulang, program itu hanya berpotensi korupsi, untuk apa program ini terus berlanjut setia tahun nya, dalam hal ini sudah pasti ada mafia cerdas kata sopian Desky dengan senyum, seraya meminta Polda Aceh jagan apatis dalam kasus ini jelasnya. (Sumardi/Yudi)