Ketua MES Aceh Lantik Pimpinan Daerah MES Aceh Barat

oleh -137.579 views

Meulaboh I Realitas – Ketua MES Aceh Lantik Pimpinan Daerah MES Aceh Barat.

Bertempat di Aula utama Universitas Teuku Umar Meulaboh, Kamis 30 Januari 2020. H. Aminullah Usman, SE,. AK,.MM selaku ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Prov. Aceh melantik sejumlah tokoh Aceh Barat untuk membawa visi dan misi khususnya dalam realisasi Qanun no 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Kegiatan yang diagendakan ini merupakan cita-cita yang sudah di direncanakan dalam rangka rekonstruksi Aceh sebagai daerah yang manganut sistem hukum Islam dalam bingkai sistem hukum nasional Negara Republik Indonesia,Kamis 30/01/2020

Menyoal betapa pentingnya memulai kontrol sosial yang menyeluruh tentang konsepsi pengelolaan ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam di Aceh, haruslah dilakukan sedini mungkin sebagai bagian dari dakwah untuk kemaslahatan umat.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh ketua terpilih, bahwa “Lahirnya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah untuk memastikan seluruh bentuk pembiayaan yang dijalankan oleh lembaga keuangan di Aceh tidak lagi menggunakan sistem konvensional, karena sistem tersebut jelas-jelas bernuansa riba yang sesungguhnya bertentangan dengan konsep ajaran Islam yang berlaku dalam sistem hukum di Aceh pada saat ini.

Pemberlakuan sistem hukum tersebut sebagai upaya penyelamatan umat baik di dunia maupun di akhirat dalam konteks kehidupan bernegara, tentu ini sifatnya mengikat secara hukum baik perorangan maupun badan hukum yang berdomisili di Aceh.

Maka kepada lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh diberikan waktu sampai dengan 2020 untuk mengkonversi institusinya dalam sistem syariah sebagaimana amanah qanun tersebut.” tegasnya.

Ditetapkan sebagai dewan pakar MES Aceh Barat yakni Dr. Inayatillah. M.Ag., Ketua Umum PD. MES Aceh Barat yakni Mawardi Amin, SE., M.Ak., Bendahara Umum yakni H. Rasyidin SE., dan Sekretaris Umum Rustam Zaini S.Pd. akan menjalankan masa bakti periode 1441 H – 1444 H.

BACA JUGA :   ASN Akan Dapat 1 Unit Apartemen Di IKN, Kecuali Yang Jomlo

Lebih lanjut, ketua terpilih mengajak agar menjadi segolongan kelompok yang membawa masyarakat disekitarnya kepada jalan yang lebih baik dgn mengutip Alquran Surat Ali Imran: 104, yang artinya “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. (Yudi)