YARA Aceh: Antar Dhuafa Airlines Dan Mobil Ke DPR Aceh

oleh -233.759 views
Penyerahan pesawat dan mobil yang terbuat dari styrofoam yang dicat warna kuning, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana Pemerintah Aceh yang ingin membeli mobil dinas baru dan empat unit pesawat terbang jenis N219.

Personil YARA datang ke Gedung DPRA dengan menumpangi becak yang dinilai mewakili kelompok ekonomi kelas akar rumput yang lazim disebut sebagai dhuafa.

Setiba di gedung DPRA, rombongan YARA disambut langsung oleh anggota dewan, Bardan Sahidi dari PKS.

Penyerahan pesawat dan mobil ini sebagai bentuk penolakan YARA terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terhadap pengadaan mobil dinas dan pesawat, sementara pengadaan rumah bagi kaum duafa ditunda, ujar Safaruddin di hadapan Bardan Saidi.

BACA JUGA :  KPK: Bupati Langkat tiba di Gedung KPK jalani pemeriksaan lebih lanjut

Lebih lanjut Safar menyebutkan, pengadaan mobil dinas baru dan pesawat dinilai belum tepat dilakukan oleh Pemerintah, lantaran masyarakat Aceh hingga kini masih dililit kemiskinan.

Kita ingin menyampaikan pesan bahwa masyarakat Aceh masih banyak yang miskin dan menempati rumah tidak layak huni.

Plt Gubernur Aceh ketika menginjungi ketempat PT Dirgantara untuk pembelian 4 peswat N219.

 

Maka pesan-pesan ini kita sampaikan biar masuk ke dalam hati pemerintah, sehingga jeritan masyarakat didengarnya, ujarnya.

BACA JUGA :  Menkum Jelaskan Alasan Hakim tak Tanya Tanggapan Nadiem saat Vonis

Menurut Safar, pengadaan mobil dinas baru dan pesawat sangat tidak baik jika dilakukan Pemerintah Aceh. Sebab, katanya, masih ada hal yang lebih prioritas yang harus diselesaikan Pemerintah Aceh.

Kalau pengadaan mobil dan pesawat di tengah kondisi Aceh seperti ini, baiknya jangan. Sebab rumah dhuafa yang lebih penting diprioritaskan, tidak ada alasan tidak bisa dibangun, Ujar Safar.

Kita Tidak mendukung Pengadaan Pesawat Dan pengadaan mobil untuk pejabat di Aceh karna masi banyak dhuafa dan kaum Masyarakat miskin yang harus di bantu oleh pemerintah Aceh, tutup Safar. (H A Muthallib)