Lp2im Agara Minta Polda Aceh Dan Kejati Aceh Bongkar Mafia Pengadaan itik Tahun 2019

oleh -170.579 views

Kutacane I Realitas – Lp2im Agara Minta Polda Aceh Dan Kejati Aceh Bongkar Mafia Pengadaan itik Tahun 2019, Menurut dari analisa lembaga swadaya masyarakat lembaga pengembangan potensial intelektual muda Aceh Tenggara (LP2im).

M.Sopian Desky SH tentang proyek pengadaan itik tahun 2019 pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara diduga telah terjadi mark-up satuan harga itik mencapai 2 milyar lebih, hal itu berdasarkan hitungan dan pakta dilapangan terhadap itik yang dibagikan kepada kelompok ternak.

Berdasarkan pada web Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Aceh Tenggara, proyek pengadaan itik itu dikerjakan oleh CV. Beru Dinam tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp 8,8 milyar.

Kendati dalam pengadaan itik tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi serta diduga terjadi mark-up satuan harga yang dilakukan oleh pihak Dinas dan pihak rekanan.

BACA JUGA :   Satreskrim Polres Nagan Raya Gerebek Lapak Perjudian

M. Sopian Desky SH merupakan salah satu pengiat lembaga pengembangan potensial intelektual muda Aceh Tenggara (LP2im) kepada media realitas Senin (9/12/2019) menyatakan, proyek pengadaan itik tahun 2019 melalui Dinas Pertanian diduga telah terjadi mark-up satuan harga hingga mencapai 2 milyar dari pagu Rp 8,8 milyar. Hal itu berdasarkan analisa kami sementara sebagai lsm Lp2im.

Itik yang dibagikan kepada kelompok itu diduga tak sesuai dengan spesifikasi, “diduga kuat tidak sesuai dengan nilai harga satuan itik per ekor 104.000.

Sementara harga itik induk petelur standar nasional hanya Rp. 55.000- Rp 57.000 per ekor, itu untuk umur 4,5-5 bulan, akan tetapi nyatanya pakta dilapangan itik yang dibagikan kekelompok ternak hanya rata-rata umur 3,5 bulan dengan harga per ekor hanya Rp. 40.000- 45.000,

BACA JUGA :   Sembilan Nelayan Ditangkap Polisi Usai Bawa Bom Ikan

Berdasarkan pakta dilapangan hal ini sangat jelas Dinas Pertanian Agara telah melakukan korupsi berencana dengan pihak rekanan demi meraup keuntungan pribadi, mengingat proyek pengadaan itik tersebut adalah merupakan dana aspirasi Anggota DPRK Agara tahun 2019, seraya berharap, kepada Polda Aceh dan Kejati Aceh agara menurunkan tim untuk mengusut tuntas atas terjadinya dugaan mark-up harga satuan itik tutur Sopian (Sumardi/Yudi)