Sumedang I Realitas – Terdesak kebutuhan ekonomi menjadi alasan pembuat tato CH (27) untuk mengedarkan ganja di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyita ganja seberat 1,4 kilogram dari pelaku.
Ganja yang menggunakan paket itu, rencananya akan diedarkan saat tahun baru. CH membeli ganja tersebut Rp4 juta dan akan dijual Rp8 juta di Sumedang. Polisi membekuk CH di rumah orang tuanya di Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang.
“Ada paket pengiriman, kode posnya Indonesia. Setelah dilakukan penyelidikan anggota ke lapangan,” kata Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, Senin (23/12/2019).
Dwi mengatakan masih mendalami asal ganja tersebut. Pelaku kini ditahan di Polres Sumedang.
“Asalnya masih pendalaman,” kata Dwi.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya tiga kali. Pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi.
“Buat kebutuhan keluarga saja.” ucap CH.
Tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumannya seumur hidup hingga hukuman mati.(IN/Red)

