Polisi Tetapkan 22 Orang Tersangka Demo Ricuh di Makassar

oleh -181.759 views

Makassar I Realitas – Polisi menetapkan 22 orang sebagai tersangka demo ricuh di KotaMakassar, Sulsel. Tiga orang di antaranya berstatus mahasiswa.

“Mahasiswa 3 orang tersangka, 4 pelajar,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).

Selain mahasiswa dan pelajar, kebanyakan di antara tersangka berstatus warga biasa yang terlibat dalam kericuhan.

“Pokoknya ada yang bawa senjata tajam, yang bawa molotov, melempar kepada petugas, perusakan, pokoknya yang merusak mobil dinas itu,” sebut Indratmoko. 

Delapan orang tersangka karena membawa senjata tajam berbagai jenis seperti busur. Tujuh tersangka karena melakukan perusakan secara bersama-sama.

Sedangkan satu tersangka membawa bom molotov, kemudian empat tersangka melakukan pelemparan ke aparat.

“Kemudian lainnya 2 orang ditahan Polsek Panakkukang,” pungkas Indratmoko.

Demo berakhir ricuh di Makassar terjadi pekan lalu. Demo ricuh terjadi di depan kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Jl AP Pettarani, dan sejumlah lokasi lainnya.(Dtc/Red)