122 Orang Hafidz Dan Hafidzah Diserahkan Kepada 3 Pondok Pesantren

oleh -223.759 views

Sinabang I Realitas – Kepala Dinas Syariat Islam, Hasbi Endra kepada awak media mengatakan, 122 hafidz/hafidzah terdiri dari 94 laki-laki (hafidz) dan 28 perempuan (hafidzah) yang di serahkahkan kepada 3 pondok pesantren yakni Ma’had Ashabil Qur’an sebanyak 47 orang, Ma’had Darul Qur’an 47 orang dan Pesantren Darul Aitami sebanyak 28 orang (khusus perempuan). (15/07/2019)

“Hafidz dan hafidzah tersebebut merupakan utusan dari setiap Desa se-Kabupaten Simeulue, masing-masing 1 orang, maka seyogyanya jumlah hafidzah ini 138 orang karena jumlah desa kita 138.

BACA JUGA :  Pengeboran Minyak Ilegal Marak di Aceh Timur LSM KANA: Siapa yang Melegalkan

Namun terdapat 16 desa yang belum menyerahkan dan mungkin nanti menyusul, data ini kita ambil hingga 4 Juli kemarin,” kata Hasbi Endra.

Adapun syarat dan kriteria menjadi hafidz dan hafidzah, sambungnya, pertama harus sudah lulus SD, kedua berumur 12 hingga 15 tahun dan yang ketiga mampu membaca Al-qur’an.

BACA JUGA :  Ketua DPRK Aceh Timur : Desak Regulasi serta Keterlibatan BPMA dan Kementerian ESDM

Program ini merupakan program perdana di kabupaten Simeulue, yang cetuskan oleh Bupati Simeulue. Dan anggaran biayanya yang dibebankan dari APBDesa masing-masing Desa.

Sehingga kita berharap agar semua pihak memberikan dukungan untuk mewujudkan terlaksananya program tersebut, terutama bagi pondok pesantren yang telah ditunjuk untuk membina hafidz/hafidzah kita,” tutup Hasbi. (Zulfadli/Nrl)