Kunjungan Kerja Kakanwil Kemenkumham Aceh Ke Rutan Idi

oleh -319.759 views

Aceh Timur | Realitas – Kunjungan kerja Kakanwil Kemenkumham Aceh Agus Toib, Bc.IP, SH, MH ke Rutan Idi Aceh Timur.

 

Kunjungan dalam rangka penguatan Permenkumham no. 26 tahun 2018 tentang pakaian dinas dan atribut ASN, Rabu (7/11/2018) sore.

Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia provinsi Aceh H. Agus Toib Bc.IP , SH,. MH. ke Cabang Rumah Tahanan Negara Idi, untuk melihat secara langsung berbagai kegiatan, dalam arahannya yang berlangsung santai sambil melakukan pengecekan situasi di cabang Rutan Idi, Kakanwil berpesan kepada pegawai cabang Rutan Idi agar lebih meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kunjungan kali ini, Kakanwil Kemenkumham Aceh yang di dampingi oleh bapak kepala divisi administrasi Rudi Hartono, SH,. MH. Kakanwil Menekankan pentingnya kedisiplinan Pegawai juga mengapresiasi beberapa giat yang ada di Cabang Rutan Idi, terutama penataan ruang SDP dan kegiatan keterampilan pot bunga yang dirangkai dari daur ulang kardus bekas pakai, karya kreasi warga binaan yang sederhana ini diharapkan dapat berkembang dan dikelola dengan lebih baik lagi.

Kakanwil juga berharap Cabang Rutan Idi dapat lebih berbenah diri dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga binaannya dan masyarakat, dengan meningkatkan sumber daya yang ada, menjaga dan merawat seluruh Sarpras kantor dengan baik dan berkelanjutan merupakan salah satu tugas ASN, pungkas Bapak Agus Toib.

Semoga dengan kunjungan ini dapat memotifasi seluruh pegawai Cabang Rutan Idi agar dapat lebih meningkatkan disiplin dalam bekerja dan lebih maksimal melayani warga Binaan dan seluruh lapisan masyarakat.

Kakanwil juga menitipkan pesan menjelang pulang kunjungan kerja diwilayah Timur, semua petugas berjaga agar berhati hati menjalankan tugasnya tidak ada napi yang keluar tidak sesuai dengan SOP, kalau terjadinya pelanggaran pimpinan dan bahasan nya akan ditindak kalau perlu dicopot dari jabatannya, tidak ada maaf kalau terjadi pelanggaran, ujar Agus Toib.
( H A Muthallib )