Nagan Raya I Realitas – Perzinahan dan Pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Nagan Raya. Oknum guru ngaji asal Aceh Selatan sempat di bogem massa.
Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, melalui Kasat Reskrim AKP Boby Ramadhan Sibayang kepada Wartawan menjelaskan Kamis (17/10/2018) sekira pukul 15.00 wib menerima laporan kejadian zina dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ke Polres Nagan Raya dari ayah korban TL (40) warga salah satu desa di Darul Makmur.
Pelapor melaporkan Muzakir (33 tahun) yang merupakan oknum guru ngaji asal Aceh Selatan yang telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban sebut saja bunga 17 tahun.
Setelah menerima laporan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Pelapor dan Korban, kemudian tim Opsnal sat Reskrim Polres Nagan Raya melakukan penangkapan terhadap terlapor.
Kejadian pertamanya di RSUD SIM, sebelum di lakukan penangkapan ternyata Pelaku sempat di hakimi massa,” terang AKP Boby. (Mj/iqbal)