Ketua Perwakilan YARA Aceh Timur Pertanyakan Pengerjaan Proyek Oleh PT. Yang Bermasalah

oleh -209.759 views

Aceh Timur I Realitas – Ketua Perwakikan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Timur pertanyakan pengerjaan proyek yang di kerjakan oleh perusahaan bermasalah.

Hal ini disampaikan oleh ketua perwakilan YARA Aceh Timur, Tgk Indra Kesuma SH, mempertanyakan kepada Pemerintah Aceh sejumlah paket proyek APBD tahun 2018 yang dikerjakan oleh Rekanan Kontraktor, yang sebelumnya perusahaan tersebut bermasalah, ini patut dipertanyakan ujar Tgk Indra, salah satu Nama pemenang Lelang Pembangunan Saluran Suplesi Bendung DI Jambo Reuhat Kabupaten Aceh Timur (Otsus Aceh) kategori Pekerjaan Konstruksi instansi Pemerintah Daerah Provinsi Aceh Satker Dinas Pengairan Aceh dengan Pagu Rp:7.000.000.000 yang dimenangkan oleh PT. Langsa Indah Lestari yang beralamat dai Jalan T. Chik Di Tunong No. 95 Gp. Jawa Kecamatan Langsa Kota, Kotamadya Langsa – Langsa kota, patut dipertanyakan, kerena perusahaan tersebut hingga saat ini masih dalam penaganan Kajati provinsi Aceh (21/7/2018).

Ia menambahkan Kita khawatir dengan pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan oleh perusahaan tersebut yang sebelumnya bermasalah, apakah proyek pekerjaan dapat dijamin, oleh karena itu sebelumnya pengerjaan dan peningkatan waduk jaringan irigasi Matang Seutui Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa yang dikerjakan PT Langsa Indah Lestari diduga dikerjakan asala-asalan.

Pasalnya Proyek yang menghabiskan dana milyaran Rupiah, itu dalam kondisi fisik dan bangunannya sudah banyak yang retak, dan bocor di sana sini di sejumlah titik, Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun 2016 sebesar Rp 4,400.000.000.Milyar rupiah juga bermasalah waktu itu.

Proyek pembangunan Embung (Bendungan Air) senilai Rp 4,519.078.000.Milyar rupiah di Dusun Paya Pua Kecamatan Julok Aceh Timur, Pasalnya, proyek yang bersumber dari dana Otsus tahun 2017 itu seharusnya sudah selesai dikerjakan pada Desember 2017 lalu, Tapi hingga kini pembangunan embung tersebut masih sedang dikerjakan.

Akibatnya, para petani dari beberapa Gampong yang menggantungkan kebutuhan hidupnya serta harapannya akan kebutuhan air dari bendungan ini, menjadi sangat dirugikan masyarakat waktu itu yang gagal panen, bahkan ada beberapa desa yang telah membajak sawahnya pada tahun ini telah kering kembali karena tidak mencukupi air.

Saat ini PT. Langsa Indah Lestari Terus menjadi pemenang lelang,sepertinya pemerintah Aceh,tidak ada perusahaan lainnya yang berkualitas dalam pengerjaan proyek.
Kemenangan PT Langsa Indah Lestari dalam pelelangan pekerjaan yang dimaksud, meski adanya perhatian dari penegak hukum , Meskipun dugaan ini belum bisa dibuktikan kebenarannya secara hukum, namun aparat penegak hukum terutama pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh diharapkan bisa lebih proaktif untuk menyelidiki adanya dugaan ini.

Sehingga, upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Aceh khususnya di Aceh Timur bisa berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan harapan masyarakat banyak demikian katanya Tgk Indra. (Hasbi abubakar)