7 Mantan Panglima GAM Antar M Yusuf Serahkan Berkas Kepartai PA Sebagai Balon DPRA

oleh -179.759 views
teks foto: Marzuki Ajad alias Misee meneyerahkan Berkas Pang Ucok, ke Kantor PA DPW Aceh Timur.

Aceh Timur I Realitas – 7 Mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) M. Yusuf alias Pang Ucok, salah satu Pendaftar balon atau Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), penyerahan berkas kekantor Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) syarat administrasi yang harus ditempuh sesuai dengan aturan KPU nomor 20 tahun 2018, yang dijalankan oleh berbagai partai dalam Kabupaten Aceh Timur.

Ke 7 panglima Gerakan Aceh Merdeka atau disingkat (GAM) mendampingi Pang Ucok, untuk meneyerahkan berkas kantor DPW PA Aceh Timur, guna untuk diseleksi oleh partai Aceh tingkat satu (1).

Bila berkas ini masih kurang dan belum lengkapi dengan syarat dan dapat diperbaiki sebelum jadwal yang telah ditentukan oleh pihak KPU atau Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Aceh, maka dari itu setiap balon DPRA dalam Partai Aceh diwajibkan melengkapi berkas agar dapat diantar ke KPU/KIP Aceh sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sementara berkas diserahkan oleh Marzuki Ajad, yang kini masih menjabat sebagai ketua DPRK kepihak tim penerima berkas oleh Maimun di kantor DPW PA Aceh Timur.

Menurut Maimun, selaku penerima berkas “setiap calon baik untuk DPRK atau DPRA khusus partai Aceh, berkas para balon DPRA ini kita terima sejak mulai tanggal 26 Juni hingga tanggal 2 Juli 2018, Jam 00:00 WIB.

Untuk pendaftaran balon DPRA ini sudah mencapai 9 pendaftar, termasuk Pang Ucok Ini ke 7 pendaftar pada hari minggu (30/06/2018),” ujar Maimun.

Nama-nama yang telah mendaftar, yaitu, Iskandar SHI, Aisyah Ismail Spdi, Tgk M Yunus, H M Ramli Sulaiman, Abdul Wahab, HN, Muslem Bin Usman SE, M Yusuf, Martini dan Husaini SE.

Lanjutnya, “Kita hanya penerima berkas untuk balon DPRA sedangkan yang seleksi layak atau tidak untuk diusung oleh partai Aceh ke tingkat selanjutnya itu ditingkat 1 yaitu di Provinsi Aceh, ujar Maimun. (Hasbi Abubakar)