Pj Bupati Aceh Selatan Sulut Api ke Surat Suara Yang Rusak dan Tak Terpakai

oleh -710.759 views
oleh

Tapaktuan I Realitas-Pj Bupati Aceh Selatan, Dedy Yuswadi, AP Jumat (29/6/2018) sore, sulutkan api ke kertas surat suara rusak dan lebih dari jumlah kebutuhan yang diperlukan dalam Pilkada.

Acara penyulutan dengan api (pembakaran-ret) surat suara tersebut, oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan berlangsung di halaman Kantor KIP Aceh Selatan, Jl. T. Ben Mahmud Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan berlangsung sukses.

Kertas surat suara rusak dan lebih sebanyak 255 lembar, setelah dilakukan rekapitulasi kerusakan surat suara oleh KIP, seperti satu lembar surat suara berkerut, 4 lembar robek, 30 lembar tidak ada gambar pasangan calon dan hanya ada tandatangan KPPS dan dua lembar kabur.

BACA JUGA :  LSM KANA Soroti Ketimpangan Anggaran di Disdikbud Aceh Timur: PPPK Paruh Waktu Digaji Rp 200 Ribu Anggaran Outsourcing Miliaran

Sementara surat suara yang tidak terpakai (sisa) sejumlah 218 lembar, terang Sekretaris KIP Aceh Selatan, Surya Darma, S.STP dan didampingi Ketua KIP, Khairunis Absyir, ST, Sabtu (30/6/2018) di ruang kerjanya.

Dalam prosesi pemusnahan surat suara tersebut, dipimpin oleh Pj Bupati Aceh Selatan Dedi Yuswadi, AP dan didampingi atau di saksikan oleh unsur Muspida yakni Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedi Sadsono, ST, Dandim 0107/Asel Letkol Kav Hary Mulyanto, Kajari Asel Munif, Ketua KIP Aceh Selatan Khairunis Absyir dan Ketua Panwaslih Hendra Saputra.

BACA JUGA :  Ketua DPRK Aceh Timur : Desak Regulasi serta Keterlibatan BPMA dan Kementerian ESDM

Tambah Sekretaris KIP, Surya Darma, hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan, yang berlangsung tanggal 27 Juni 2018 beberapa hari lalu, akan di plenokan tanggal 04 Juli 2018 akan datang.

Mudah-mudahan pada pleno nanti berlangsung mulus sebagaimana yang kita harapkan bersama, pintanya Surya Darma.(MR.ZULMAS