Desmanto Akhirnya Di Lantik Sebagai Direktur Operasional PTPN I Langsa, Gantikan Sayid Abdurrahman.

oleh -1,294.579 views

Jakarta I Realitas – Kementerian BUMN di Jakarta melakukan pergantian jajaran Direksi PTPN I (Persero) Aceh Senin sore ( 23/4/2018), Jabatan Direksi yang diganti adalah Direktur Operasional dan Direktur Komersil.

Media Realitas mendapatkan Keterangan yang layak dipercaya di Kementerian BUMN, menyebutkan untuk jabatan Direktur Komersil PTPN I Aceh yang selama ini kosong karena ditinggal mundur oleh Pejabat sebelumnya Arfinaldi, yang disebut sebut masih proses Hukum di Polda Aceh dalam kasus pupuk ultragen yang di produksi secara ilegal , kini jabatan itu diisi oleh Faisal adalah putra Aceh yang selama ini bertugas di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta.

Selanjutnya, Direktur Operasional PTPN I Aceh Sayed Abdurrahman, diberhentikan dengan hormat dan posisinya digantikan oleh Desmanto yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang (Kabid) pada PTPN III Medan, yang merupakan Perusahaan Holding PTPN I Aceh. Desmanto sebelumnya juga pernah bertugas di PTPN I Langsa.

Sedangkan untuk jabatan Direktur Utama PTPN I Aceh, tidak terjadi pergantian dan masih tetap dijabat oleh Uri Mulyari, pahala Dirut harus bertanggung jawab dalam berbagai kasus yang terjadi tahun 2017 dan sampai sekarang.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Kasus Tanam Ulang ( TU ) dan kasus pembuangan bibit Sawit di kebun Baru PTPN I Langsa mutlak tanggungjawab Direksi yaitu Uri Mulyari bukan tanggungjawab bawahan nya namun dirut ini dalam posisi aman.

Banyak pihak baik dari BUMN , holding dan jajaran pihak karyawan PTPN I Langsa mempertanyakan kenapa Direksi yang selama ini berselemak masalah tidak ada diganti padahal pergantian ini seharusnya satu paket, ujar salah seorang karyawan BUMN.

Terkait pergantian jajaran Direksi ini, sejumlah kalangan di internal PTPN I Aceh menyambut baik langkah yang dilakukan Kementerian BUMN tersebut dalam rangka membangun soliditas dan produktivitas kerja karyawan guna membesarkan Perusahaan.

Namun yang sedikit disesali adalah jabatan Direktur Utama yang masih tetap dipegang oleh Uri Mulyari, menjadi suatu hal yang kontroversi.

Kalangan internal PTPN I Aceh, manyatakan rasa herannya mengingat Uri Mulyari selaku Direktur Utama yang seharusnya bertanggungjawab atas semua tindak pidana Korupsi yang diduga dilakukan para petinggi PTPN I Aceh, tidak diganti oleh Kementerian BUMN dan Holding.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Padahal Uri Mulyari, beberapa waktu lalu dihadapan banyak karyawan PTPN I Aceh, saat berkunjung ke beberapa kebun dan PKS telah menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Arfinaldi yang mengundurkan diri dari jabatan Direktur Komersil.

“Sudah tak layak lagi Uri Mulyari menjabat Direktur Utama PTPN I Aceh. Harusnya Kementerian BUMN melakukan pergantian terhadap semua jajaran Direksi, tak terkecuali Direktur Utama.

Sehingga, kami para karyawan bisa bekerja dengan nyaman dan bisa menunjukkan loyalitas serta produktivitas kerja yang lebih optimal,” demikian ungkap kalangan internal PTPN I Aceh.

Masuknya dua pejabat baru ke PTPN I Langsa – Aceh belum tentu solid karena Uri Mulyari selama ini membuat kotak-kotak didalam kantor perkebunan plat merah yang berada di Aceh.

Kotak kotak yang dilakukan oleh Dirut terlihat dari pembagian kekuasaan dalam kebun dan PKS, sehingga dua bawahannya dan karyawan mulai retak. ( H A Muthallib )