YARA Minta Kejari Aceh Timur Kalau Sudah Cukup Unsur Tahan Pengurus PGRI dan Oknum Pejabat Dinas Dalam Kasus Raibnya Uang Organisasi PGRI

oleh -164.579 views
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin.SH

Banda Aceh I Realitas – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin.SH Meminta Kejari Aceh Timur kalau sudah Memenuhi unsur dalam kasus raibnya uang Organisasi PGRI Kabupaten Aceh Timur tahan Oknum pengurus dan oknum yang lainnya yang terlibat seperti pejabat dikantor dinas pendidikan Aceh Timur.

 

Sudah cukup bukti kita mintak tim penyidik yang sedang melakukan penyelidikan awal sudah cukup bukti tahan terus kita kuatirkan nanti ada pihak pihak yang menghilangkan barang bukti,’’Ujar Safaruddin.SH kepada Wartawan Jumat pagi (9/2/2018) di Banda Aceh.

 

Kita sudah mendapatkan informasi pihak kejaksaan Negeri Aceh Timur sedang melalukan penyelidikan awal kasus raibnya uang organisasi PGRI Aceh Timur tahun 2016-2017, uang ini dipotong Langsung oleh oknum Bendahara di Kantor Dinas pendidikan Aceh Timur,’’Sebut Safaruddin yang juga Ketua IKADIN Aceh.

Kita juga sudah mendapatkan informasi sudah banyak pengurus PGRI yang di periksa Jaksa juga pejabat Dikantor Dinas Pendidikan Aceh Timur , Hari ini Jumat (9/2/2018) tim Kejaksaan Negeri Idi Aceh Timur juga memanggil bendahara Khalidin oknum bendahara yang disebut sebut sangat banyak melakukan pemotongan uang guru di Aceh Timur namun uang tersebut tidak diserahkan Kepada organisasi profesi Guru sebut nya lagi.

 

Safar meminta kepada tim penyidik segera tahan siapapun yang terlibat dalam kasus ini , YARA Aceh akan pantau kasus ini sampai kepengadilan nanti,’’Ujar Safaruddin.

 

Banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini bukan hanya satu atau dua orang makanya kita mintak Kejari atau tim penyidik kalau sudah cukup unsur tahan oknum yang terlibat dalam kasus ini,’’Tutup Safaruddin.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

 

Sebelumnya diberitakan media ini Uang Organisasi PGRI Kabupaten  Aceh Timur masih menjadi misteri semenjak satu tahun yang lalu, tahun 2016 sampai 2017 dan sampai pada tahun 2018 menjadi tanda tanya besar sejumlah anggota.

 

Banyak pihak mempertanyakan kemana uang tersebut , sementara kegiatan rapat pertemuan tahunanpun tidak ada sama sekali,sementara itu gaji kami,sebagai guru yang tergabung dalam Organisasi PGRI Kabupaten Aceh Timur terus menerus di potong setiap bulannya, tapi manfaatnya tidak ada, sehingga uang sebut walaupun kecil jumlahnya secara perorangan,namun kalau dihitung dalam kumpulan dalam satu Organisasi PGRI mencapai Rp 18.000.000 juta Rupiah perbulan,’’Ujar salah satu narasumber yang layak dipercaya kepada Wartawan di Aceh Timur , Selasa (6/2/2018).

 

Sementara itu bendahara PGRI Kabupaten Aceh Timur Hamidah Rokayana. Spd. MM yang berhasil ditemui oleh media ini , Selasa (6/2/2018) di Idi Aceh Timur pihaknya mengakuinya kasus uang PGRi ini sudah di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri idi dan dirinya juga mengakui  bahwa memang benar saya sudah dipanggil oleh pihak Kajari Aceh Timur untuk dimintai keterangan sehubungan dengan tersendatnya penyetoran kutipan dana iuran Organisasi PGRI Kabupaten Aceh Timur yang belum terealisasi sampai saat ini.

 

Kita bisa buktikan dengan jelas dan akurat pada rekening koran organisasi katanya,dan semua menyangkut dengan rekening koran,rekap identifikasi kekurangan setoran,dan daftar jumlah anggota aktif, sudah saya serahkan kepada Kajari  Aceh Timur, disinggung seberapa jumlahnya ia mengatakan kurang lebih sekitar dua ratus juta rupiah,’’Ujarnya.

 

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Mengenai perihal pemanggilan oleh kejaksaan Negeri Aceh Timur,Ketua PGRI Kabupaten Aceh Timur Husaini, S.Pd,M.Pd yang dihubungi oleh media ini melalui via selulernya membenarkan bahwa saya juga sudah dimintai keterangan sehubungan dengan persoalan iuran PGRI ini katanya, saya sudah beberapa kali saya sampaikan kepada kasubbag keuangan dinas pendidikan Aceh Timur yang saat ini dijabat oleh khalidin dan saya sudah menghubungi khalidin tapi sampai saat ini anak ini tidak dapat dihubungi, kalau ada yang menanyakan dimana uang tersebut tersendat sampaikan saja , saya yang mengatakan ditangan khalidin pegawai Dinas Pendidikan Aceh Timur,’’Ujar Husaini.

 

Kejaksaan Negeri Aceh Timur (Kajari) M.Ali Akbar SH.MH yang dihubungi melalui Kasi pidsus Helmi. A. aziz. SH, membenarkan sejumlah pengurus PGRI Aceh Timur sudah diminta keterangan menyangkut tidak jelas nya uang organisasi PGRI.

 

Pihak Kejaksaan Aceh Timur sudah meminta  keterangan sejumlah pengurus terkait penyelidikan penyimpangan penggunaan iuran yang dipungut dengan cara memotong langsung gaji guru PNS di Aceh Timur yang bersumber dari APBK Aceh Timur tahun anggaran 2016 sampai 2017, sudah kita minta keterangan sejumlah pengawai negeri sipil dilingkungan pemkab Aceh Timur khususnya dari organisasi PGRI maupun dari dinas pendidikan kabupaten Aceh Timur demikian,’’Ungkap Helmi.A.Aziz.SH.

 

Sementara kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur Abdul Munir yang coba dihubungi Wartawan Selasa (6/2/2018) berkaitan dengan dugaan raibnya uang organisasi PGRI Aceh Timur sampai berita ini di turunkan belum berhasil dihubungi Karena Kadis pendidikan sedang Umroh,’’Ujar salah seorang PNS di kantor Dinas Pendidikan.(M.NAZAR)