YARA Minta Kapolda Aceh Tangkap Hajad Dharmawan Manager Kebun Baru PTPN I Langsa

oleh -861.579 views
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin,SH

Banda Aceh I Realitas – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin,SH meminta Kapolda Aceh untuk segera tangkap Hajad Dharmawan Manager PTPN I Langsa, yang diduga adanya indikasi korupsi di proyek Tanam Ulang (TU) dan pembangunan jalan kebun PTPN I Langsa Aceh.

Dugaan itu kita dapatkan dari hasil Pentauan sementara ke lapangan dan banyak hal yang kita dapat kan tentang pembayaran baik pembayaran Tanam Ulang (TU) maupun pembayaran yang pembangunan jalan kebun Baru PTPN I Langsa itu,‘’Ujar Safaruddin,SH Kepada Media Realitas di Banda Aceh, Selasa sore (27/2/2018).

Lebih lanjut Safaruddin menyebutkan Dirkom PTPN I Langsa Arfinaldi, juga ikut terlibat dalam proses bayar Tanam Ulang (TU), dasar apa membayar kerjaan TU AFD Kebun Baru dan Manager Kebun Baru Hajad Dharmawan harus diperiksa polisi secepatnya karena dasar obyek pekerjaan dan tentu manager yang membuat amprahan banyak kasus di Kebun Baru selama Manager Hajad Dharmawan,’’ujar Safaruddin,SH yang juga Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Aceh.

Safaruddin lebih lanjut menyebutkan seperti kasus pengerasan jalan yang nilainya mencapai milyaran rupiah itu harus diperiksa secara serius,’’beber Safaruddin.

Dugaan kita sementara banyak proyek yang harus di periksa oleh Polda Aceh bukan hanya proyek Tanam Ulang (TU) saja dan proyek jalan kebun, semenjak Hajad Dharmawan menduduki jabatan kita mintak tim Polda Aceh kejar kerugian Uang Negara di perkebunan plat merah di Langsa itu.

Kita mendapatkan informasi bukan hanya proyek itu saja yang di cairkan uang nya namun ada proyek lain nya yang sudah di cairkan uang nya tapi proyek belum selesai 100% namun uang nya sudah di bayar hampir 100%,’’sebut Safaruddin lagi.

Kita akan awasi kasus di PTPN I Langsa masalah Tanam Ulang (TU) Kalau sampai kasus ini diam kita akan buat laporan resmi ke Polda dan Kalau perlu kita akan Laporkan kasus bobroknya PTPN I Langsa ke Mabes Polri.

Safaruddin juga akan mengawal beberapa kasus di PTPN I Langsa yang terlibat antara Hajad Dharmawan dan Dirkom PTPN I Langsa Arfinaldi, kita tidak diam kasus ini kalau kasus ini hilang di tengah jalan kita akan buka nanti kasus lain di PTPN I Langsa,’’sebut Safaruddin dengan tegas.

Foto : Pupuk Oplosan di Belakang Rumah Dirkom PTPN I Langsa

Kejahatan pembagian tugas sangat membahayakan PTPN I Langsa, berani nya Hajad Dharmawan melakukan kejahatan dilapangan karena di dukung oleh Dirkom Arfinaldi, karena disebut sebut dua lokasi kebun yang di awasi oleh Dirkom antara lain Kebun Baru dan Kebun Lama lokasinya dirkom menggunakan pupuk oplosan dari merek ultra gen yang kasus ini sedang bergulir di Polda Aceh,’’sebut Safaruddin.

BACA JUGA :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Pilah Pilih Sampah Sejak Dini: Menuju Implementasi SDGs

Terus terang kita sudah kantongi beberapa kasus yang terlibat langsung Menager Kebun Baru PTPN I Langsa Hajad Dharmawan dan Dirkom Arfinaldi.

Sebelumnya di beritakan Media ini – Ketua Lembaga Pengawasan Dan Advokasi Publik Republik Indonesia (LPAP-RI) Ibnu Hajar SH, minta tim penyidik dari Kejati Aceh segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pekerjaan proyek Tanam Ulang di PTPN I Langsa.

“Kami meminta kepada pihak penyidik Kejaksaan untuk memeriksa kasus dugaan penyimpangan pengerjaan proyek Tanam Ulang di afdeling II Kebun Baru PTPN I Langsa, pelaksana lapangan adalah Khadafi Pejabat Bank Danamon Cabang Lhokseumawe,’’Ujar Ibnu Hajar,SH Kepada Media ini Sabtu (17/2/2018).

Seharusnya Tanam Ulang (TU) batas waktu akhir penanaman 31 Desember 2017 , namun sampai saat ini dugaan sementara ada rekanan yang belum melakukan penanaman dan ada rekanan yang belum selesai menanam uang proyek sudah dicairkan hampir 100%,”Tandas Ibnu Hajar.

Lebih lanjut Ibnu Hajar menyebutkan ada dugaan sementara proyek yang dikerjakan oleh pejabat Bank Danamon Lhokseumawe Khadafi ada pelanggaran karena proyek belum selesai uang nya sudah ditarik semuanya ini dugaan sementara,’’Ujar Ibnu Hajar.

Ibnu Hajar merincikan Proyek / Pekerjaan Tanam Ulang (TU) Kelapa Sawit PTP.Nusatara I Aceh , Kebun Baru Afdeling II Paket IX Luas = 105 Ha , Afdeling IV Paket X Luas = 33 Ha = Total = 138 Ha , Vendor PT.Mitra Agung Indonesia (MAI) Pelaksana Lapangan Saudara Khadafi Kepala Danamon Simpan Pinjam Cabang Lhokseumawe Nilai Kontrak Rp.2.017.201.180.

Untuk kebenaran nya kita mintak tim penyidik Baik dari Kejati Aceh maupun dari Polda Aceh segera melakukan penyelidikan dan banyak kejahatan lainnya yang di diduga dilakukan oleh oknum rekanan di PTPN yang kerja sama dengan pejabat di PTPN I Langsa,’’Ujarnya.

Sementara itu Rekanan pelaksana proyek Tanam Ulang (TU), Khadafi yang juga Kepala Bank Danamon Lhokseumawe yang di hubungi media ini Selasa pekan lalu (13/2/2018) mengakui sudah menarik uang termin proyek itu sebanyak 90% uang termin.

Khadafi juga membantah dirinya sebagai rekanan proyek di PTPN I Langsa saya hanya sebagai orang yang pemodal dari Bank Danamon bukan rekanan saya ini,’’Ujar di ujung telpon genggamnya.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Lebih lanjut Khadafi juga menyebutkan kami beli proyek itu dari PT.Mitra Agung Indonesia (MAI) bukan pemenang tender dari PTPN I Langsa.

Saya bersama om saya pak M.Isa beli dari PT.Mitra Agung Indonesia (MAI), karena saya bertanggung jawab dengan pemodal makanya saya harus setiap saat di lapangan, tutur Khadafi yang pada saat kontak telpon dengan Redaksi Media Realitas sedang dalam perjalanan ke Banda Aceh ada acara di Aceh,’’Ujar nya.

Mantan Asisten AFD II KBR, Syukri Cut Ali, Kepada Media ini jum’at (16/2/2018) awal Kejadian proyek ini di menangkan oleh PT.MAI lalu pekerjaan tanam Ulang kelapa Sawit paket IX AFD II KBR 105 hektar dan paket AFD X SFD IV 33 hektar.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh sudara Khadafi yang disebut sebut kepala unit Bank Danamon Simpan Pinjam, Cabang Lhokseumawe , Pekerjaan itu bukan hanya Khadafi tetapi bersama H Muhammad Isa (om Isa), Dan Maimun Darwis,’’Ujar Syukri.

Yang pasti Khadafi ini adalah kontraktor proyek Tanam Ulang (TU) yang hampir setiap hari berada di lokasi proyek PTPN I Langsa juga selalu berhubungan dengan dirinya di lapangan karena dirinya adalah asisten pada saat itu, jadi Khadafi itu menurut Syukri adalah rekanan PTPN I Langsa yang mendapat proyek (TU),’’Ujarnya.

Lebih lanjut Syukri menyebutkan, proyek itu belum selesai, teras countur , teras individu, paret isolasi, meulobang dan menanam kelapa sawit, menanam meucuna, pemberantasan gulma, dan lalang dinyatakan belum selesai.

Proyek itu memang rekanan nya milik Khadafi karena sejak dirinya sebagai asisten Khadafi yang selalu dilapangan bersamanya, Kalau Khadafi bukan sebagai rekanan tidak mungkin beliau setiap hari dilapangan untuk mengawasi proyek ini, Jumlah anggaran tahun 2017 Rp.2,8M , paket IX dan paket X, Laporan mingguan dibuat oleh Khadafi.

Media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak pejabat PTPN I Langsa, Semua telpon genggam baik Telpon genggam Kabag.Keuangan, KasubBag Humas dan Dirut yang dihubungi Media ini Sabtu (17/2/2018) tidak berhasil.

Sampai dengan berita ini di tayangkan Manager Kebun Baru PTPN I Langsa Hajad Dharmawan berulang kali di hubungi melalui telpon genggam nya Jumat ( 23/2/2018) tidak berhasil. Telpon genggam yang di gunakan Hajad Dharmawan berulang kali dihubungi sibuk terus.(Red)