Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Empat Pria Kepemilikan Narkoba

oleh -198.759 views
Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Ildani Ilyas ,SH

Aceh Utara I Realitas – Personel Polres Aceh Utara kembali meringkus empat pemuda pelaku tindak pidana narkoba, Minggu (5/2/2018) di Gampong Matang Rawa Kecamatan Baktya, Aceh Utara. Sabu seberat 2,36 gram jadi barang bukti.

Empat pemuda yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Kamaruzzaman (29), Safrizal (24), Zulfikar (32) dan Muklis (31). Semua berasal dari Kecamatan yang sama.

BACA JUGA :  Wow!, Walikota Langsa Jefri Lantik Adik Kandungnya Jeffranny Sebagai Camat Langsa Dan Kukuhkan 71 Pejabat Eselon III Dan IV

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas ,SH ,Selasa (6/2/18) mengatakan keempatnya diringkus dirumahnya tersangka Zulfikar.

“Sabu yang kita sita sebagai barang bukti mereka simpan dalam sebuah botol plastik, ada satu kaca pirek berisi sabu dan satu kemasan plastik besar bekas sabu.” ujarnya.

BACA JUGA :  Usai Kepergok Antar Sabu, Pasutri Diduga Bandar Narkoba Tembak Polisi Di Binjai

Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.(trb/m.nazar)