Nagan Raya I Realitas – Terkait tanah bekas kebun desa yang dikuasai oleh oknum , Forum Keuchik (FK) desa di dua Kecamatan mulai bicara , Selasa (06/02/18).
Terkait dengan Tanah bekas kebun desa yang dikuasai oleh oknum, Forum keuchik desa di dua kecamatan mulai bicara.
Tanah bekas kebun desa yang berlokasi di Desa Lamie Dusun Gagak Kecamatan Darul Makmur merupakan program kebun desa pada tahun 1990an yang diperkirakan 200 hektar lebih , Dengan perkiraan dalam 51 desa masing masing memiliki 2 hektar kebun desa.
Pada masa konflik lalu kebun desa tersebut ditinggalkan atau terlantarkan oleh pemerintah kata ketua forum kades Darul Makmur Yusni Yusuf dibenarkan oleh Ketua forum kades Tripa Makmur Muhammad Jeki kebun desa milik Warga Darul Makmur Raya itu saat ini dikuasai oleh Oknum warga secara pribadi.
“Kami seluruh kades yang tergabung dalam kecamatan Darul Makmur Raya meminta Pemkab memfasilitasi kembalikan tanah itu ke desa,”tegas Yusni.
Menurut Yusni, informasi yang beredar bekas kebun desa diwilayah itu bahkan telah diperjual belikan oleh oknum warga Desa Lamie ke sebuah perusahaan perkebunan diwilayah itu.
Sementara Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Arifin,Sos.I menyikapi hal itu bahwa menurutnya persoalan itu harus segera ditanggapi oleh pemkab, mengingat sengketa tanah itu sudah berlangsung sejak lama.
“Ini segera ditangani oleh pemkab, jika tidak dikembalikan ke desa minimal bekas kebun desa itu diambil alih oleh pemkab untuk membangun fasilitas publik baik pesantren atau sarana umum lainnya, saya yakin semua pihak setuju hal itu,”Ujarnnya.(MJ)