Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perampokan Saat Beraksi Di Nagan Raya

oleh -322.579 views
Tersangka perampokan di tangkap satuan Reskrim saat diamankan Polisi di Polres Nagan Raya, Minggu (4/2/18).(MJ)

Nagan Raya I Realitas – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menangkap tiga perampokan yang meresahkan warga Nagan Raya, penangkapan itu ketika perampok di bekuk dibeberapa tempat terpisah.

Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim AKP Boby Putra Ramadan Kita dibekuk pelaku pada Jumat (3/2/18) sekira Pukul14.30 WIB , bersama dengan anggota atas tindak pidana Pertolongan Jahat (Tadah) tersangka Jefrijal alias Jal (24) warga Desa Blang Dalam Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya,”Kata Kasat Reskrim AKP Boby kepada Wartawan , Minggu (4/2/18).

“Bersama itu kita mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merek Oppo , karena itu salah hp merupakan barang bukti dari Tindak Pidana Pencurian atau perampokan dengan dilakukan secara kekerasan,”ujar AKP Boby.

Boby menjelaskan Sesuai dari laporan korban ke Polisi LP / 01 / I / 2018/ Aceh / Res Nara , jum’at (02/02/18) tentang adanya kejadian perampokan di Jalan lintas Meulaboh – Tapaktuan  desa Alue Geutah Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya oleh Riski Damayanti (25) desa Serba Guna Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya atas perampokan sepeda motornya.

Dari hasil intograsi tersangka mengakui bahwa HP tersebut tersangka beli seharga Rp.800.000,- dari  Bayunis Satria yang merupakan tersangka utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Jambret).

BACA JUGA :  91 Rohingya Di Aceh Timur Direlokasi Ke Penampungan

Dalam hal ini  petugas melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka Bayunis di seputaran Kabupaten Abdya dan Kemudian sekira pukul 18.30 wib petugas mendapat informasi  bahwa tersangka berada di wilayah Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat, dan pada waktu yang bersamaan petugas juga mendapat informasi  bahwa telah terjadi pencurian (Jambret) di kawasan Meulaboh dengan ciri-ciri fisik dan kendaraan yang sama.

Kemudian petugas Sat Reskrim Polres Nagan Raya dengan anggota Sat Reskrim Polres Aceh Barat melakukan pengejaran ke rumah orang tua Bayunis yang berada di Desa Teungoh Kecamatan Kuala Bate Kabupaten Abdya dan ternyata pelaku tidak ada dirumah tersebut.

Pada Sabtu (3/2/18) pada pukul 00.10 wib Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap tersangka Bayunis Satria (23) alamat desa Pulo Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Abdya.

Tersangka di tangkap di rumah mertuanya yang terletak di Desa Pulo Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Abdya, dalam penangkapan tersebut tim gabungan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Vixion warna hitam , uang tunai sebesar Rp.1.540.000,- sebagai barang bukti di Tempat Kejadian Perkara Aceh Barat.

BACA JUGA :  BNCT Catat Volume Bongkar Muat Hingga 443 Ribu TEUs Pada Kuartal Ketiga 2024

Dari hasil pemeriksaan dilapangan, tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan perampokan di kawasan Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat bersama dengan temannya Mursal Alias JECK (22) mahasiswa yang juga dari desa Serba guna Gampong Teugah Kecamatan Kuala Bate Kabupaten Abdya.

Penangkapan ini dilaksanakan pada pukul 03.00 wib tim gabungan di rumah tersangka di Desa Gampong Teungoh Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Nagan Raya dan berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP Xiomi saat ini semua tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Nagan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut pengakuan kedua tersangka, bahwa tersangka secara bersama-sama sudah sebanyak 3 kali melakukan perampokan dengan kekerasan di wilayah  Hukum Polres Nagan Raya, pada LP/08/I/2018/ACEH/RES NARA , tanggal (29/01/18) , LP/08/I/2018/Res Nara , tanggal (29/01/18) , LP/01/I/2018/Res Nara/Sek Kuala dan tanggal (05/1/18).

Sementara barang bukti lainnya yakni, 1 unit HP merk OPPO warna putih, Uang tunai sebesar Rp. 700.000,- dan 1 Unit Sepeda motor merk yamaha Scorpio warna hitam.(MJ)