Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTPN I Tahun 2018-2019 di Wisma Bina Warga PTPN I Langsa

oleh -457.579 views
Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Tingkat Perusahaan PTP Nusantara I Aceh - Langsa, Ady Yuspan

Langsa – Aceh I Realitas – Sambutan Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Tingkat Perusahaan PTP Nusantara I Aceh – Langsa Ady Yuspan menyampaikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTPN I Tahun 2018-2019 , Selasa (20/2/2018) di Wisma Bina Warga PTPN I Langsa.

Berdasarkan data laba rugi Unaudited tahun 2017, PTPN I stand alone / berdiri sendiri memperoleh laba sebesar Rp 8.27 Miliar, PT ASN di Meulaboh rugi sebesar Rp.14.42 Miliar dan PT CMN laba sebesar Rp.897 juta, sehingga secara konsolidasi/gabungan unaudited 2017 PTPN I mengalami kerugian Rp.5,25 Miliar,’’Ungkap Ady Yuspan.

Ini jauh lebih baik dibandingkan realisasi tahun 2016 dimana PTPN I mengalami kerugian Rp.79,8 Miliar, Bahkan data sementara koreksi audit dari Kantor Akuntan Publik Ernst & Young (EY) yang mengaudit kita, laba stand alone PTPN I ada potensi bertambah menjadi Rp.20,9 Miliar walaupun disisi lain PT ASN Meulaboh kerugian setelah audit EY juga meningkat drastis.

Lebih lanjut dengan adanya laba PTPN I stand alone dan berkurangnya kerugian konsolidasi PTPN I yang sangat signifikan pada tahun 2017, saya mewakili seluruh karyawan merasa bahwa sudah seharusnya manajemen memberikan apresiasi atau insentif kepada karyawan atas meningkatnya kinerja finansial PTPN I di tahun 2017 minimal sebulan gaji (gaji pokok + tunjangan tetap) yang nilainya +- Rp.9-10 Miliar, sebagai bentuk motivasi kepada karyawan di tahun 2018, mumpung masih ada kesempakatan koreksi audit sebelum closing audit kantor akuntan publik EY di akhir bulan Februari ini.

Ady Yuspan juga menyebutkan, untuk informasi kepada seluruh teman-teman pengurus SPBUN bahwa saat ini kondisi kinerja produksi TBS kebun sendiri menurut saya sudah ke arah peningkatan yang lebih baik dan ditahun 2017 pencapaian produksi kita mencapai 95% dari RKAP dan 137% dari produksi tahun 2016,’’papar Ady Yuspan di hadapan Dirut, Direksi, Para karyawan PTPN I.

Lebih lanjut Ady Yuspan menguraikan, walaupun kita masih memiliki peluang dan potensi yang besar untuk meningkatkan kembali produktivitas TBS kita yang ditahun 2017 baru mencapai 13,78 ton/ha, Mudah – mudahan tahun 2018 ini dapat kita tingkatkan kembali.

Selain itu kita juga melakukan replanting tanaman kelapa sawit yang lumayan besar setiap tahunnya contoh tahun 2017 seluas 1.782 Ha dengan biaya mencapai Rp.34 Miliar, Mohon teman2 Kebun menjaga dan merawat investasi tanaman kita baik yang baru direplanting maupun Tanaman Belum Menghasilkan yang merupakan harapan masa depan kita semua dari produksinya.

Namun disisi lain yang sangat kita sayangkan adalah kondisi kinerja pembelian TBS ditahun 2017 hanya tercapai 40% dari RKAP dan 88% dari tahun 2016, Ini juga merupakan salah satu dampak dari kondisi dan kapasitas pabrik kelapa sawit (PKS) kita sangat menyedihkan yang hanya 66% dari kapasitas efektif 3 PKS kita 120 ton tbs / jam. Kita mengalami idle capacity 34% yang seharusnya dapat diisi oleh pembelian TBS petani pihak ke 3 sehingga biaya produksi menjadi efisien.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

Padahal disisi lain kita melakukan investasi perbaikan 3 pabrik kelapa sawit selama 5 tahun (2013-2017) sebesar +-Rp.202 Miliar, cukup untuk membangun 2 PKS baru.

Terkait Kerja Sama Operasi (KSO) antara PTPN I dengan PTPN III (Kebun Karang Inong dan Julok Rayeuk Selatan) yang berdiri sejak tanggal 16 Oktober 2009, dimana kondisinya menurut saya sangat menyedihkan, selama 5 tahun terakhir terus menerus mengalami kerugian yang sangat signifikan +-Rp.130 Miliar, dan disisi lain PTPN 3 berdasarkan data sudah menyuntikkan investasi mencapai +-Rp.600 Miliar.

Padahal kita semua berharap dengan dikelola oleh PTPN 3, KSO ini dapat memberikan tambahan laba bagi PTPN I seperti PTPN 2 yg memperoleh laba dari kerjasama dengan Kepong Malaysia, ini malah sebaliknya KSO mengalami kerugian serta pada akhir tahun 2016 malah memecat dengan hormat (program pensiun dipercepat) terhadap +-100 karyawan kita di KSO tsb dengan rata2 pesangon yang dibayarkan +- Rp.50-100 jutaan / karyawan dan memberikan beban kepada PTPN I atas program tsb +- 3,5 miliar, Sepertinya PTPN 3 mengulang kegagalan kinerja yang sama seperti kita yang lalu di 2 kebun KSO tersebut.

Kinerja PT ASN yang merupakan perusahaan patungan antara PTPN I dengan PTPN IV yang didirikan pada tanggal 08 April 2011 juga tak beda jauh dibandingkan KSO yang dengan PTPN 3, dimana investasi yang sudah dikucurkan cukup besar namun selama beberapa tahun terakhir mengalami kerugian yang juga cukup signifikan.

Tahun ini kemungkinan mencapai Rp.80 miliar, Artinya kerjasama kita dengan PTPN IV juga mengalami kegagalan yang sama ketika 3 kebun di Aceh Barat/Selatan dan Nagan Raya kita kelola sendiri.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Terkait masih adanya PLH/ PLT yang belum diangkat padahal ada yang sudah menjalani masa percobaan tersebut selama 3 tahun bahkan ada yang hampir memasuki masa bebas tugas, hari ini kembali saya ingatkan kepada manajemen terutama Pak Dirut, bahwa permasalahan ini dapat memicu terjadinya perselisihan hubungan industrial dan hal tersebut jelas diatur didalam PKB bahwa masa percobaan plh/plt hanya 2×6 bulan, Mohon segera menjadi perhatian Direksi untuk dicarikan solusi pengangkatan nya secara definitif.

Malah seharusnya manajemen selain menyelesaikan pengangkatan PLH/PLT yang ada saat ini, dapat juga memberikan kesempatan PLH/PLT kepada karyawan yang lain yang kinerja baik dan berkontribusi kepada kinerja perusahaan.

Saya ingatkan kepada seluruh jajaran pengurus SPBUN dari tingkat perusahaan sampai dengan Kebun/unit agar benar2 menjadi perwakilan karyawan yang dapat menyalurkan aspirasi seluruh anggota kita dalam koridor yang sudah ditentukan didalam PKB serta tidak menjadi momok yang menakutkan, malah ada yang terkesan mengintimidasi anggota karena tekanan manajemen dan kepentingan pribadi.

Pengurus SPBUN agar PKB dipelajari dan dipahami, Manajemen Kebun/Unit juga, Terkait dengan apa yang telah dicapai sampai dengan tahun 2017 Dengan ini Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara I dapat memahami kondisi keuangan Perusahaan yang sampai dengan saat ini masih ada yang belum bisa dipenuhi hak hak karyawan seperti hutang cuti selama 5 tahun, baju kerja, gaji sesuai koefisien PKB Induk.

Dan besar harapan kondisi Perusahan PTPN I kedepan dapat lebih baik dan mampu bersaing dengan PTPN lain dan tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) dengan Manajemen PTPN I.

Sebelum saya mengakhiri pidato ini, kami mengucapkan Terima kasih kepada manajemen (Pak Dirut Cs), Disnaker Provinsi Aceh, dan panitia atas terselenggaranya acara penandatanganan PKB PTPN I Tahun 2018-2019 dan semoga dapat kita pahami dan menjadi pedoman bagi manajemen dan karyawan dalam hubungan industrial yang harmonis.

SPBUN PTPN I tetap mendukung penuh dengan apa yang telah dilakukan manajemen PTPN I dalam upaya peningkatan kinerja perusahaan serta tetap menjaga hubungan baik antara Serikat Pekerja Perkebunan dengan Manajemen PTPN I.(M.Nazar)