KAMMI Langsa Adakan Diskusi Publik Tiga Tahun Pelaksanaan Syariat Islam di Kota Langsa

oleh -184.579 views

Langsa – Aceh I Realitas – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Langsa mengadakan diskusi publik terkait 3 tahun pelaksanaan Syari’at Islam di kota Langsa bersama Kepala Dinas Syariat Islam Ibrahim Latif pada hari Sabtu (24/2/18) di Gedung Graha Pemuda Langsa.

Dalam diskusi yang diinisiasi oleh Bidang Kebijakan Publik KAMMI ini diikuti oleh para pemuda yang berasal dari lintas ormas dan OKP yang ada di kota Langsa.

“Diskusi ini kami adakan untuk menelaah sejauh mana peran Qanun Jinayat di usianya yang sudah melewati 3 tahun untuk memperbaiki moral masyarakat Langsa agar sesuai ketentuan agama Islam,”ujar Vahrin Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Langsa.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

Menurut Vahrin, melalui diskusi ini diharapkan para pemuda kota Langsa paham bahwa perbaikan moral masyarakat yang sesuai kode etik islam bukan hanya tugas dinas syariat Islam atau WH namun juga menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat terutama pemuda,”sebutnya.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

“Acara diskusi publik ini akan terus dilaksanakan secara rutin kedepannya, dengan mengangkat isu-isu yang dekat dengan kehidupan masyarakat kota Langsa, Kadis Syariat Islam kota Langsa sendiri memberi respon positif dan mendukung penuh kegiatan diskusi kepemudaan ini.

KAMMI Langsa siap mendukung penuh penegakan Syari’at Islam di Bumi Aceh, khususnya Kota Langsa” ujar Hendra, Sekretaris KAMMI Langsa.(M.Nazar)