Diduga Dana Iuran PGRI Kabupaten Aceh Timur Raib : Kejari Aceh Timur Panggil Sejumlah Pengurus

oleh -316.579 views

Aceh Timur I Realitas – Uang  Organisasi PGRI Kabupaten  Aceh Timur masih menjadi misteri semenjak satu tahun yang lalu, tahun 2016 sampai 2017 dan sampai pada tahun 2018 menjadi tanda tanya besar sejumlah anggota.

 

Banyak pihak mempertanyakan kemana uang tersebut , sementara kegiatan rapat pertemuan tahunanpun tidak ada sama sekali,sementara itu gaji kami,sebagai guru yang tergabung dalam Organisasi PGRI Kabupaten Aceh Timur terus menerus di potong setiap bulannya, tapi manfaatnya tidak ada, sehingga uang sebut walaupun kecil jumlahnya secara perorangan,namun kalau dihitung dalam kumpulan dalam satu Organisasi PGRI mencapai Rp 18.000.000 juta Rupiah perbulan,’’Ujar salah satu nara sumber yang layak dipercaya kepada Wartawan di Aceh Timur , Selasa (6/2/2018).

Bendahara PGRI Aceh Timur Hamidah Rokayana. Spd. MM

Sementara itu bendahara PGRI Kabupaten Aceh Timur Hamidah Rokayana. Spd. MM yang berhasil ditemui oleh media ini , Selasa (6/2/2018) di Idi Aceh Timur pihaknya mengakuinya kasus uang PGRi ini sudah di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri idi dan dirinya juga mengakui  bahwa memang benar saya sudah dipanggil oleh pihak Kajari Aceh Timur untuk dimintai keterangan sehubungan dengan tersendatnya penyetoran kutipan dana iuran Organisasi PGRI Kabupaten Aceh Timur yang belum terealisasi sampai saat ini.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

 

Kita bisa buktikan dengan jelas dan akurat pada rekening koran organisasi katanya,dan semua menyangkut dengan rekening koran,rekap identifikasi kekurangan setoran,dan daftar jumlah anggota aktif, sudah saya serahkan kepada Kajari  Aceh Timur, disinggung seberapa jumlahnya ia mengatakan kurang lebih sekitar dua ratus juta rupiah,’’Ujarnya.

 

Mengenai perihal pemanggilan oleh kejaksaan Negeri Aceh Timur,Ketua PGRI Kabupaten Aceh Timur Husaini, Spd.Mpd yang dihubungi oleh media ini melalui via selulernya membenarkan bahwa saya juga sudah dimintai keterangan sehubungan dengan persoalan iuran PGRI ini katanya, saya sudah beberapa kali saya sampaikan kepada kasubbag keuangan dinas pendidikan Aceh Timur yang saat ini dijabat oleh khalidin,dan saya sudah menghubungi khalidin tapi sampai saat ini anak ini tidak dapat dihubungi, kalau ada yang menanyakan dimana uang tersebut tersendat sampaikan saja,saya yang mengatakan ditangan khalidin pegawai Dinas Pendidikan Aceh Timur,’’Ujar Husaini.

BACA JUGA :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Pilah Pilih Sampah Sejak Dini: Menuju Implementasi SDGs

 

Kejaksaan Negeri Aceh Timur (Kajari) M.Ali Akbar SH.MH yang dihubungi melalui Kasi pidsus Helmi. A. aziz. SH, membenarkan sejumlah pengurus PGRI Aceh Timur sudah diminta keterangan menyangkut tidak jelas nya uang organisasi PGRI.

 

Pihak Kejaksaan Aceh Timur sudah meminta  keterangan sejumlah pengurus terkait penyelidikan penyimpangan penggunaan iuran yang dipungut dengan cara memotong langsung gaji guru PNS  di Aceh Timur yang bersumber dari APBK Aceh Timur tahun anggaran 2016 sampai 2017,sudah kita minta keterangan sejumlah pengawai negeri sipil dilingkungan pemkab Aceh Timur khususnya dari organisasi PGRI maupun dari dinas pendidikan kabupaten Aceh Timur demikian,’’Ungkap Helmi.A.azis.SH.

 

Sementara kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur Abdul Munir yang coba dihubungi Wartawan Selasa (6/2/2018) berkaitan dengan dugaan raibnya uang organisasi PGRI Aceh Timur sampai berita ini di turunkan belum berhasil dihubungi Karena Kadis pendidikan sedang Umroh,’’Ujar salah seorang PNS di kantor Dinas Pendidikan.(HASBI ABUBAKAR)