Central Processing Plan PT. Metco di Serbu Warga

oleh -178.579 views
oleh

Aceh Timur I Realitas – Puluhan Warga dari dua kecamatan di Kabupaten Aceh Timur melakukan aksi protes di depan pintu Gate-1 Central Processing Plan (CPP) PT. Metco, pada Kamis, 22/2/2018, terkait tenaga kerja lokal yang belum terserap untuk bekerja dan warga menuntut janji pihak keselamatan kerja PT.JEC yang menjanjikan pekerjaan kepada warga masyarakat setempat.

Kurang lebih ada sekitar 30 warga yang ikut dalam aksi tersebut yakni dari Desa Alue Patong, Desa Bandar Baro Kecamatan Indra Makmu dan warga Desa Seunubok Rambong, Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Dalam aksi protes itu dilakukan warga dengan cara penghadangan mobil pekerja PT.Swadaya Subcont. PT.Medco.

Kapolsek Indra Makmu Iptu Justin Tarigan mengatakan, Ada 11 orang
Warga Desa Seuneubok Rambong
Yang sudah di Indection (Pengenalan dasar-dasar keselamatan kerja) oleh PT.Swadaya, tetapi hingga saat ini belum dipekerjakan, bahkan mereka diambil uang Rp 50.000 /orang, oleh Staf Humas PT.Swadaya yang bernama GA (55), dengan alasan untuk persyaratan kesehatan.

“Ada sekitar 11 orang warga Seuneubok Rambong yang sudah di induction tp belum bekerja sampai sekarang.” Ujarnya.

Iptu Justin Tarigan menambahkan, pihak keselamatan kerja PT.JEC atas nama Suhartono juga memberikan janji-janji manis kepada warga yang sudah di indection bahwa mereka akan dibawa kerja ke Peureulak bila pekerjaan di CPP ini selesai.

Massa membubarkan diri setelah di mediasi oleh Kapolsek Indra Makmu, Iptu Justin Tarigan berserta anggotanya, Lead Security Block-A Letkol (Purn) Syafie, Danramil 26/Idm Kapten Inf Safari berserta anggota Babinsa, dan Cek Mat Pewakilan dari PT. SWADAYA. Kemudian atas kesepakatan bersama mediasi dilanjutkan ke Kantor Camat Indra Makmu oleh pihak muspika kecamatan. (Hasbi abubakar)