Tujuh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, Undi Nomor Urut

oleh -702.579 views
oleh

ACEH SELATAN- | REALITAS – Hari Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 11.00 WIB, tujuh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, lakuka penyabutan nomor undian.

Acara pengundian tersebut diprakasai oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, merupakan penyelenggara pilkada 2018. Rapat pleno tersebut dengan  terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan berlangsung di gedung Rumoh Agam jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan.

Acara itu langsung dipimpin Ketua KIP Aceh Selatan, Khairunis Absyir dalam sambutannya, mengatakan dalam rangka pengambilan nomor urut kandidat pasangan  bupati dan wakil bupati yang di tetapkan pada tanggal 12 kemarin. Setelah melalui tahapan-tahapan persyaratan  para kandidat.

“Sampailah pada hari ini untuk pengundian nomor urut calon dan untuk para calon yang sudah di tetapkan kami himbau, marilah kita berpolitik yang baik kepada Masyarakat,” paparnya.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

Sementara, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Selatan Edi Syahputra menjelaskan, Pencabutan namor urut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama masing-masing calon wakil bupati menarik nomor undian sebagai urutan untuk pencabutan nomor urut.

“Nanti setelah itu calon bupati melakukan penarikan nomor urut. Sedangkan untuk panarikan undian urutan kami runut dari pendaftaran masing-masing paslon ke KIP, jadi yang mendaftar pertama akan melakukan penarikan undian urutan pertama begitu selanjutnya,” jelas Edi Syahputra.

“Setelah itu nanti masing calon bupati melakukan penarikan nomor urut dan memperlihatkan kehadapan hadirin secara serentak,” lanjutnya.

“Perlu kami sampaikan nomor urut ini diperlukan untuk mencetak surat suara, alat peraga kampanye dan terakhir akan di tempel di TPS saat hari pencoblosan. Nanti. Pengumaman nomor urut paslon juga akan diumumkan pada media masa berisfat tetap dan mengikat.”ungkapnya.

Adapun dalam pengundian dan pengambilan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Calon Bupati dan Wakil Bupati Husin Yusuf–Mustafri mendapat nomor urut 1, pasangan Azwir–Tgk Amran nomor urut 2, Zulkarnaini–M Jasa nomor urut 3, Darman–Baital Makmur nomor urut 4.

Selanjutnya, pasangan Teuku Sama Indra – Harmaini memperoleh nomor urut 5, pasangan Mirwan–Zirhan nomor urut 6 dan Karman–Afdhal Yasin mendapat nomor urut 7.

Ketua KIP Aceh Selatan, Khairunis Absyir menambahkan, kami sampaikan kepada pasangan calon, pencabutan nomor urut bukanlah syarat untuk menang melainkan hanya bagian dari tahapan memudahkan kami dalam mencetak alat peraga nantinya.

Adapun dalam rapat pleno terbukan tersebut
dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh Selatan Khairunis Absyir didampingi empat komisoner lainnya yakni Saiful Bismi, Syamsuhardi, Edi Syahputra dan Nasri Zahnoery.(MR.ZULMAS)