Simeulue – Aceh | Realitas- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, SH mendesak BPK Perwakilan Aceh untuk segera menindaklanjuti permintaan Audit tertentu Pendopo Bupati Simeulu yang di ajukan oleh DPRK Kabupaten Simeulu pada tanggal 21/6/2017.
Permintaan audit tersebut berdasarkan hasil peninjauan Pimpinan dan Anggota DPRK Simeulue pada (17/6/2017 ) ke lokasi pembangunan pendopo Bupati Simeulue yang bersumber dari dana bantuan provonsi tahun anggaran 2014.
Jika berdasarkan laporan pansus DPRK Simeulue terhadap bangunan tersebut terjadi kerugian bagi daerah sekitar 3,8 Milyar.
Kami sudah bertemu dengan ketua Pansus DPRK Simeulue dalam pembangunan tersebut, Darmili, yang kami temui di DPRK Simeulue, menurut Darmili, BPK Perwakilan Aceh sampai saat ini belum menjawab surat dari DPRK Simeulue tersebut, ujar Ketua YARA Aceh Safaruddin SH, kepada sejumlah Wartawan di Sinabang, Senin (29/1/2018).
Lebih lanjut Safaruddin menyebutkan untuk itu, kami minta kepada BPK Perwakilan Aceh untuk segera melakukan audit terhadap dugaan adanya kerugian uang negara dalam pembangunan pendopo Bupati Siemeulue, jika pub tidam bisa di Audit, BPK Perwakilan Aceh perlu menjelaskan kepada publik alasannya, sehingga tidak ada kecurigaan atas sikap diamnya BPK atas permintaan audit dari DPRK Simeulue.
Kami juga mempertanyakan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di berikan oleh BPK Perwakilan Aceh terhadap LHP Kabupaten Simeulue tahun 2015, jika ada masalah di 2014 harusnya LHP nya tidak WTP, ujar Safaruddin. ( m nazar).