Sat Reskrim Tangkap ZULFAHRI alias FAHRI Pengedar Narkotika Jenis Sabu

oleh -195.579 views

Langkat – Sumut I media Realitas – Telah di lakukan penangkapan Tersangka Narkoba di duga jenis Shabu, sesuai dengan LP/ 15/ I /2018/LKT/SEK.PKL BRANDAN , Minggu (28/01/18).

Tersangka ZULFAHRI als FAHRI (31) , Islam, Wiraswasta , Jl.Sei bilah lingk VI Gg.Aman Lingkungan II Kelurahan sei bilah kecamatan sei lepan Kabupaten Langkat.

Tempat Kejadian Perkara Jl.Sei Bilah lingkungan II Pelabuhan Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Waktu Kejadian Sabtu (27/01/18) pukul 01.30 wib , Barang Bukti Yang diamankan Polisi , 4 (Empat ) Paket plastik sedang klip bening yang berisikan di duga Narkotika jenis shabu , 9 (sembilan) paket kecil Plastik bening yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu Brutto 2,50 Gram , 20 (Dua puluh) plastik bening yang kosong , 1 (satu ) buah sekop terbuat dari pipet , 1 (satu) buah dompet warna putih bergambar kuning tempat di duga Narkotika jenis Shabu , 1(satu) buah pisau lipat , Uang Hasil Penjualan 120.000 (seratus Dua puluh ribu rupiah) , Hp merek Nokia Warna Hitam

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Kronologis Kejadian Pada hari, tanggal dan tempat kejadian perkara tersebut diatas setelah mendapat informasi bahwasanya pada tempat kejadian perkara tersebut ada pelaku yang sedang Transaksi Narkoba jenis Shabu.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

Kanit Reskrim Polsek Pkl.Berandan IPDA YUDIANTO bersama anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Berandan menindak lanjuti info tersebut dan sesampainya di tempat kejadian perkara tersebut petugas melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan seorang laki laki dan memeriksai sekitarnya kemudian menemukan dompet yang berisi Narkotika Jenis Shabu yang terletak di atas meja.

Kemudian petugas menanyakan kepada tersangka dan tersangka mengakui nya yang di dalamnya terdapat barang bukti tersebut diatas , Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Pkl. Berandan.(trb/m.nazar)