Dibangun Asal Jadi, Proyek Adik Bupati Diduga Jadi Ladang Korupsi

oleh -304.579 views
oleh
Proyek pembangunan Jembatan di Desa Seuneubok Paya, Kecamatan Peudada tidak tuntas dikerjakan oleh rekanan yang merupakan adik kandung Bupati Bireuen. (M Reza/Media Realitas)

BIREUEN | Realitas-Proyek pembangunan jembatan di Gampong Seuneubok Paya, Kecamatan Peudada senilai Rp 2,5 miliar dibangun asal jadi dan ditengarai menjadi ladang korupsi. Sarana publik yang dikerjakan PT Gadeng Multi Koalisi milik H Mukhlis A.Md hingga kini terbengkalai, padahal seluruh uang untuk membiayai fasilitas tersebut dikabarkan sudah habis ditarik oleh kontraktor pelaksana yang merupakan adik kandung Bupati Bireuen, H Saifannur S.Sos.

 Menurut sejumlah sumber Media Realitas, pekerjaan jembatan dari sumber dana Otsus TA 2017 itu belum dituntaskan, malah sejak akhir tahun lalu dibiarkan terlantar dan belum memberi manfaat bagi masyarakat,”Proyek ini dikerjakan asal jadi oleh adik kandung bupati selaku rekanan pemenang tender, ironisnya aparat penegak hukum tak berkutik dengan kondisi ini. Karena kontraktor adik kandung penguasa daerah,” ungkap sumber warga di sekitar lokasi.

BACA JUGA :  Kemendagri: Pemerintah Aceh Diminta Cabut Qanun 17/2013 Tentang KKR

Parahnya, dinas terkait seolah tutup mata dan enggan mempersoalkan masalah tersebut, meskipun dana rakyat menguap tanpa ada manfaat. Malahan, proyek tersebut terkesan menjadi ladang korupsi oknum pejabat bersama pihak rekanan.

Proyek pembangunan Jembatan di Desa Seuneubok Paya, Kecamatan Peudada tidak tuntas dikerjakan oleh rekanan yang merupakan adik kandung Bupati Bireuen. (M Reza/Media Realitas)

Pantauan Media Realitas, selain pamflet proyek yang tak terlihat fisik bangunan juga masih tampak sembrautan tanpa finishing. Kondisi timbunan pada ruas jalan itu, terlihat berantakan dan tanah timbun berserakan, serta pada pinggir jembatan rusak parah.

 “Apa dibenarkan jika seorang rekanan pelaksana proyek tidak menuntaskan pekerjaan tapi uangnya pasti sudah ditarik. Karena melihat kondisi pembangunan proyek masih amburadul, padahal itu menggunakan dana rakyat yang cukup besar,” tukas sumber Media Realitas.

 Dia mengaku, sarana infrastruktur itu merupakan jalur penghubung antara dua Kecamatan. Yakni Gampong Seuneubok Paya di Kecamatan Peudada dan Teupok Tunong di Kecamatan Jeumpa. Dia meminta, dinas tehnis bertanggungjawab atas pekerjaan ini dan segera mendesak rekanan, untuk menuntaskan proyek tersebut supaya bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA :  KPK Telusuri Dugaan Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

 Kepala Dinas PU dan Tata Ruang, Fadli ST memalui Kabid Jalan dan Jembatan, Fadli Amir ST yang dikonfirmasi mengaku pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan. Dia mengaku proyek itu bernilai Rp 2,5 miliar bersumber dari dana Otsus 2017, serta dikerjakan oleh PT Gadeng Multi Koalisi. Menyangkut papan nama proyek yang sudah tak ada lagi di lokasi, Fadli Amir mengatakan kemungkinan hilang tanpa sepengetahuan mereka.

Hingga berita ini ditulis, wartawan Media Realitas belum berhasil memperoleh hak jawab dari H Mukhlis selaku rekanan pelaksana proyek tersebut.(M Reza)