Jakarta I Realitas – KBRI Riyadh menyampaikan informasi bahwa negara Arab Saudi telah memberlakukan jam malam untuk pencegahan virus Corona(COVID-19). Ada denda hingga penjara sebagai sanksi bagi pelanggar.
Tag: Ada Penjara Bagi Pelanggar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


