Aceh Timur | REALITAS – Peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh yang semula diisi doa bersama berujung bentrokan antara massa dan aparat keamanan, 15 Agustus 2026.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh Timur Riza Rahmad, SH menepis tanggapan JK Wapres RI ke-10 dan 12 yang menyebut persoalan tersebut lebih berkaitan dengan dinamika dan ketidakpuasan sebagian kelompok terhadap kepemimpinan di daerah, 16/08/2026.
Keliru, jika pandangannya terhadap aksi demonstrasi di hari damai Aceh, justru kekecewaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat merupakan isu historis dan sosiopolitik yang kompleks, berakar dari masa awal kemerdekaan hingga era pasca-konflik.
Riza menyebut, Sejarah mencatat bahwa Pelanggaran Janji Kemerdekaan (Era Soekarno) terhadap Rakyat Aceh berkontribusi besar pada awal kemerdekaan Indonesia (seperti penggalangan dana pembelian pesawat RI-001 Seulawah).
Namun, kekecewaan muncul ketika status provinsi khusus Aceh dihapuskan dan dilebur ke dalam Provinsi Sumatra Utara pada tahun 1951, yang memicu pemberontakan DI/TII di bawah pimpinan Daud Beureueh.
Kemudian dibidang Eksploitasi ekonomi dan sentralisasi (Era Orde Baru). Penemuan cadangan gas alam raksasa di Lhokseumawe (PT Arun) pada 1970-an. Namun, sebagian besar hasil bumi tersebut ditarik ke Jakarta, sementara Aceh tetap menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi dan infrastruktur tertinggal.
Riza mengingatkan bahwa Pengelolaan Blok Andaman di lepas pantai Aceh menjadi salah satu simbol terbaru dari ketegangan klasik antara harapan kesejahteraan Aceh dan kebijakan sentralisasi pemerintah pusat. Penemuan cadangan gas raksasa (giant discovery) di kawasan ini sempat digadang-gadang sebagai “Arun II”, namun dalam praktiknya justru memperbarui kekecewaan historis masyarakat Aceh.
Berbagai spekulasi masyarakat Aceh muncul bahwa pemerintah pusat kembali mengulangi pola eksploitasi Era Orde Baru (PT Arun), di mana kekayaan ditarik ke pusat sementara Aceh hanya menerima dampak residual. Memori Kolektif Gas PT Arun selama puluhan tahun, menyumbang pendapatan triliun rupiah ke kas Pemerintah Pusat dan menjadikan Indonesia eksportir LNG terbesar dunia saat itu.
Namun, ketika pasokan gas habis, Aceh menyisakan fasilitas tua, kerusakan lingkungan, dan angka kemiskinan yang tetap tinggi. Kesenjangan ekonomi lokal tidak beranjak turun, memicu frustrasi generasi muda Aceh yang mengharapkan lapangan kerja dari sektor energi.
Salah satu kekecewaan atas pengelolaan Gas Andaman ini membuktikan bahwa selama pemerintah pusat tidak menyesuaikan regulasi pengelolaan migas dengan semangat kekhususan Aceh, isu potensi sumber daya alam akan terus menjadi pemantik ketegangan dan rasa ketidakadilan bagi Aceh.



