Kejari Didesak Bongkar Dugaan Permainan Mafia Proyek Mesjid di Aceh Singkil

oleh -10.759 views
Dok/ Media Realitas

Aceh Singkil | REALITAS – Dugaan penyimpangan proyek pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Aceh Singkil mulai menjadi sorotan publik. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Aceh mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, segera mengusut proyek pembangunan dua masjid yang diduga bermasalah, termasuk proyek pengadaan kubah Masjid Raya Rimo di Kecamatan Gunung Meriah.

Desakan tersebut muncul setelah ALAMP AKSI mengaku menemukan indikasi ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan dengan material yang terpasang di lapangan. Selain itu, organisasi tersebut juga menduga terdapat indikasi permainan harga dalam pengadaan material yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Koordinator ALAMP AKSI Aceh, Mahmud Padang, mengatakan dugaan itu tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata. Menurutnya, apabila benar terjadi perbedaan spesifikasi material dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), maka persoalan tersebut berpotensi mengarah pada pelanggaran terhadap prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Rumah ibadah dibangun menggunakan uang rakyat. Karena itu setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai pembangunan masjid justru menjadi celah bagi praktik yang merugikan negara,” kata Mahmud, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran awal ALAMP AKSI, kubah Masjid Raya Rimo dalam dokumen perencanaan diduga menggunakan spesifikasi material tertentu dengan standar kualitas lebih tinggi. Namun, hasil pengamatan di lapangan disebut menunjukkan material yang terpasang diduga berbeda dari spesifikasi tersebut.

BACA JUGA :  Cut Aziziah Raudhah Raih Penghargaan Inspirational Woman of the Month dari WVI Tahun 2026

Jika dugaan itu terbukti melalui audit independen maupun pemeriksaan aparat penegak hukum, maka bukan hanya berpotensi mengurangi mutu bangunan, tetapi juga dapat memunculkan dugaan adanya selisih harga (mark-up) maupun pengurangan kualitas pekerjaan yang berdampak pada kerugian negara.

Dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah, kesesuaian antara spesifikasi dalam kontrak, gambar kerja, RAB, dan hasil pekerjaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi penyedia maupun pihak yang melakukan pengawasan. Setiap perubahan spesifikasi pada prinsipnya harus memiliki dasar administrasi, persetujuan pejabat berwenang, serta tidak menimbulkan kerugian terhadap kualitas maupun keuangan negara.

Karena itu, menurut ALAMP AKSI, pembuktian atas dugaan tersebut harus dilakukan melalui audit teknis yang melibatkan tenaga ahli independen. Pemeriksaan laboratorium terhadap material kubah juga dinilai penting untuk memastikan apakah material yang digunakan benar-benar sesuai dengan kontrak pekerjaan.

Mahmud menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada klarifikasi administratif semata.

“Kami meminta Kejari Aceh Singkil melakukan penyelidikan menyeluruh. Bila diperlukan, libatkan auditor dan ahli konstruksi agar seluruh dugaan dapat dibuktikan secara ilmiah, bukan sekadar berdasarkan asumsi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Cut Aziziah Raudhah Raih Penghargaan Inspirational Woman of the Month dari WVI Tahun 2026

Tak hanya proyek Masjid Raya Rimo, ALAMP AKSI juga meminta aparat menelusuri proyek pembangunan masjid lainnya di Aceh Singkil yang diduga memiliki pola serupa.

Menurut organisasi tersebut, audit harus mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari proses perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, pengadaan material, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, hingga pembayaran.

ALAMP AKSI juga mendesak Kejaksaan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek, termasuk pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan perencana, konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, serta penyedia material apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Selain penegakan hukum, organisasi tersebut meminta pemerintah membuka dokumen proyek kepada publik sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.

Mahmud menilai pembangunan rumah ibadah semestinya menjadi contoh pelaksanaan proyek yang bersih dan akuntabel, bukan justru memunculkan dugaan penyimpangan.

“Masjid adalah simbol amanah. Karena itu kami mengingatkan, jangan sampai ada mafia proyek yang berlindung di balik pembangunan rumah ibadah. Kalau memang tidak ada penyimpangan, tentu proses hukum akan membuktikannya. Tetapi jika ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.

ALAMP AKSI menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.