Aceh Timur | REALITAS – Masyarakat Aceh Timur juga LSM Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk segera memeriksa dugaan pungutan liar (Pungli) di Puskesmas Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Cukup Gawat, Dikabarkan Adanya Pemotongan Dana Liar, Terhadap Sejumlah Karyawan, Pegawai Di Puskesmas, Tanpa Ada Prosedur Yang Tepat, Dilakukan Oleh Kepala Puskesmas dan dikabarkan dengan secara isu-isu segelintiran yang telah beredar dari beberapa sumber khusus, pemotongan dana liar terhadap karyawan dan pegawai di dalam sistem tubuh puskesmas, tanpa ada pemberitahuan dan SOP yang tepat.
Dugaan tersebut Dilakukan oleh kepala puskesmas di kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur provinsi aceh.
Ada pun, isu-isu pungli dihimpunan informasi yang telah di peroleh sejumlah Media menyebutkan Opini itu di lakukan cukup rapi oleh oknum kepala Puskesmas,”sebut sejumlah sumber media lagi.
Wartawan media ini, selasa 14/07/2025 dini hari melakukan investigasi seputaran pihak medis menyebutkan kasus pungli ihi terjadi dilakukan oleh oknum cukup rapi dengan melakukan pemotongan uang jasa para medis.
Awalnya mengirim uang kepada pihak para medis dengan menggunakan rekening namun beberapa menit kemudian menelpon penerima agar uang tersebut dikirim kembali alasan oknum pemegang kendali keuangan salah kirim uang tersebut apakah kesalahan itu harus setiap bulan,”sebut salah seorang para mera medis kepada media ini Selasa 14 Juli 2026 di depan kantor dinas Kesehatan Aceh Timur.
Terdengar adanya pemotongan dana liar, yang disebut-sebut sebagai pungutan liar (pungli). Sebelumnya media ini juga melalukan kunjungan ke Puskesmas Bireum Bayeun setiba di sana media ini menanyakan ke beberadaan Kepala Puskesmas Birem Bayeun sedang tidak ada di tempat,”sebut sumber media ini lagi.
Media ini mencoba melalukan konfirmasi dengan kepala Puskesmas Birem Bayeun Yusliana, SKM, MKM, melalui telpon selular Selasa 14 Juli 2026 ketika saat mengangkat Telpon selular menyebutkan pihak nya sedang rapat,”ujar yusliana di ujung Telpon sekitar jam 10.33 wib.
Kemudian Kepala Puskesmas Birem Bayeun mengirim pesan kepada Media ini,”Izin pak terkait pembayaran jasa pelayanan langsung ke rekening pegawai yg bersangkutan , pihak puskesmas hanya memposting ke rek sesuai daftar bayar , tks pak, Tutup Kepala Puskesmas.(red)


