Di duga miris! Bangunan gudang Tanpa PBG di kota Tangerang.

oleh -50.759 views

Kota Tangerang | REALITAS  —
Awak media yang mendatangi
lokasi untuk melakukan konfirmasi sempat bertemu dengan pengurus bangunan. Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan, awak media justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Pengurus bangunan tersebut diduga berbicara dengan nada tinggi dan melontarkan kata-kata kasar saat diminta menunjukkan izin PBG dan keterangan resmi terkait bangunan.

“Saat kami mencoba meminta klarifikasi dan izin bangunan, yang bersangkutan justru memaki dan terkesan mengintimidasi awak media,” ungkap salah satu jurnalis di lokasi.16/01/2026.

BACA JUGA :  Kasus Kekerasan Anak di Idi Tunong, Kuasa Hukum Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Warga menilai tindakan pengurus bangunan mencerminkan ketidaktransparanan dalam proses pembangunan.

Atas kondisi tersebut, warga melalui perwakilannya mendesak Pemerintah Kota Tangerang, khususnya dinas terkait seperti Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkim) serta Satpol PP, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan lapangan.

BACA JUGA :  Kasus Kekerasan Anak di Idi Tunong, Kuasa Hukum Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Jangan sampai Satpol PP hanya tajam ke pedagang kecil, tapi tumpul ke pengusaha yang jelas-jelas mengabaikan aturan lingkungan. Jika tidak ada izin PBG, pilihannya hanya satu: Bongkar! Jangan biarkan arogansi ini menjadi preseden buruk bagi ketertiban kota,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran perizinan tersebut dan menegakkan aturan secara adil demi menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan.(Tim)