BA Koperasi Merah Putih Temui Bupati Karawang, Soroti Pemanfaatan Aset Pemda oleh Perorangan

oleh -196.759 views

Karawang | REALITAS  —
Business Assistant (BA) Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih menginisiasi pertemuan dengan Bupati Karawang untuk membahas tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan Kelengkapan Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Dalam pertemuan tersebut, BA memaparkan temuan lapangan saat menjalankan amanat Inpres, yakni adanya aset milik Pemerintah Kabupaten Karawang yang dimanfaatkan oleh perorangan. Namun, warga di sekitar lokasi telah menyatakan penolakan atas penggunaan aset publik tersebut untuk kepentingan pribadi, sementara hingga kini belum ada tindak lanjut penyelesaian dari pihak terkait.

“Situasi seperti ini berpotensi memicu benturan sosial di masyarakat jika tidak segera ditata dan diberi kepastian,” ujar perwakilan BA.

BACA JUGA :  Dugaan Pungli Merajalela: Kejari Aceh Timur di Desak Periksa Kepala Puskesmas Birem Bayeun

Karena itu, BA menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Inpres. Apalagi Business Assistant telah memiliki Surat Keputusan resmi dari Kementerian Koperasi, sehingga pelaksanaan tugas di daerah membutuhkan perlindungan, fasilitasi, dan arahan dari bupati sebagai kepala daerah.

“BA bukan pihak yang datang membawa kepentingan pribadi, tetapi menjalankan mandat negara. Maka, support Pemda menjadi sangat penting agar program nasional ini berjalan tertib, transparan, dan tidak menimbulkan konflik,” lanjutnya.

Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, R. Yoppy Suryo Prayugo, SH, menilai urgensi penguatan peran BA dan penertiban aset daerah tidak bisa diabaikan.

BACA JUGA :  Kasus Kekerasan Anak di Idi Tunong, Kuasa Hukum Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

“Jika benar ada aset Pemda yang dikuasai perorangan dan masyarakat menolak, maka pemerintah daerah wajib hadir. Dukungan kepada Business Assistant juga harus nyata, karena mereka bekerja berdasarkan SK kementerian. Ini bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut perlindungan hukum, kepastian kebijakan, dan ketertiban aset daerah,” tegasnya.

Yoppy menyarankan Pemkab segera melakukan verifikasi aset, dialog publik, dan langkah penyelesaian agar tidak terjadi gesekan. “Program strategis nasional harus menjadi solusi, bukan sumber konflik,” tambahnya.

Pertemuan lanjutan dijadwalkan setelah pemetaan aset dan penyusunan rekomendasi teknis bersama Pemkab Karawang terkait pembangunan KDKMP.(Zey/Pay)