Tokoh Masyarakat Pemulutan Berharap Polsek Pemulutan Tidak Diskriminatif Dalam Menangani Kasus.

oleh -89.759 views

Palembang | REALITAS
Tokoh Masyarakat Pemulutan berharap Polsek Pemulutan,Ogan Ilir tidak diskriminatif dalam menangani kasus laporan masyarakat.

Kepada Wartawan di Palembang,Kamis ( 20/11/2025 ) Tokoh Masyarakat Pemulutan,Asmawi,HS mengungkapkan,beberapa waktu yang lalu Penyidik Polsek Pemulutan menetapkan Ast sebagi tersangka.Namun,belakangan,istri Ast melapor balik atas pelapor Manan,Warga Pemulutan Ulu,Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir.

BACA JUGA :  Dugaan Pungli Merajalela: Kejari Aceh Timur di Desak Periksa Kepala Puskesmas Birem Bayeun

” Laporan ini juga harus diusut.Jangan diskriminatif,” ujar Asmawi.

Menurut Asmawi,pelapor berhak bertanya dan Penyidik berkewajiban memberi tahu kepada Pelapor setiap perkembangan penanganan Perkara.

” Bila Penyidik diskriminatif,dapat dilaporkan ke Propam,” ujar Ketua Partai Demokrat Ogan Komering Ilir Priode 2002-2004 dan Ketua Partai Demokrat Ogan Ilir Priode 2004-2007 ini.

BACA JUGA :  Kasus Kekerasan Anak di Idi Tunong, Kuasa Hukum Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Asmawi berharap,Kapolres Ogan Ilir secara priodik melakukan audit terhadap penanganan perkara yang ditangani Polsek Pemulutan.( Agustinus )