Wakil Bupati Aceh Singkil: Kebocoran Limbah Kolam PT Nafasindo Harus Ada Kepastian Hukum

oleh -91.759 views
Wakil Bupati H.Hamzah Sulaiman tengah diapit Kadis DLH Aceh Singkil, dan Kasi Humas Polres Aceh Singkil.(foto: Rostani/Realitas).

Aceh Singkil | REALITAS – Wakil Bupati Aceh Singkil H. Hamzah Sulaiman SH, terkait dengan masalah akibat kebocoran kolam limbah sediment pond (Kolam 9) PT. Nafasindo menyebabkan banyak ikan mati di Sungai Lae Gombar, Senin 8 September 2025, harus ada berkeadilan dan kepastian hukum.

Penegasan itu disampaikanya karena adanya penolakan dari kepala Desa Kasi Angkat, dan Aminullah tokoh masyarakat setempat dari hasil uji laboratorium dalam Press Release yang sampaikan Dinas Lingkungan Hidup Aceh Singkil, di ruang rapat Kantor Bupati, Kamis, (25/9/2025)

Dalam press Release itu yang disampaikan Kadis DLH Aceh Singkil Surkani menyebutkan, bahwa: “Berdasarkan hasil pengujian di Laboratorium PT. Mutu Agung Tbk Medan terhadap sampel air yang diuji, seluruh parameter kualitas air yang dianalisis masih berada di bawah ambang batas baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangundangan yang berlaku”.

BACA JUGA :  Diduga Sindikat Debt Collector Gadungan Beraksi di Aceh Timur dan Langsa, Sepmor Ditarik, Korban Sebut Keterlibatan Oknum Polisi

Lebih lanjut Wakil Bupati, Hamzah Sulaiman kembali menegaskan, Kalau memang ada hukum yang dilanggar ada sanksinya, ada pasalnya silahkan arahnya kesana, tapi kalau ada dikatakan dalam undang undang, baik itu sanksi pidana maupun Sanksi perdata atau sanksi administrasi dan seterusnya ini juga kita acuh.

BACA JUGA :  Kasus Kekerasan Anak di Idi Tunong, Kuasa Hukum Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

“Artinya kita pemerintah harus tegak lurus tidak mau berpihak pada siapa pun. Kalau memang ada pelanggaran silahkan pertanggung jawabkan”. Ujarnya.

Sebaliknya kalau tidak juga jangan disandra orang ya ucapnya mengikatkan, biar nanti penyidik disini, jangan juga melakukan suatu rekayasa dan diskriminasi semua mengacu kepada aturan.

Semua baik dari perusahaan, tentu ini pengawasan terus kita lakukan kepada semua perusahan manapun dan ini tidak boleh terjadi lagi, pungkas Hamzah Sulaiman.(Rostani)