Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Diganti

oleh -660.759 views
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Diganti

Banda Aceh | MEDIAREALITAS – Prjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki kabarnya telah diganti dengan pejabat yang baru yaitu Sedak Aceh Bustami Hamzah, pelantikan akan segera dilakukan.

Informasi pergantian Pj Gubernur Aceh tersebut disampaikan oleh sumber Komparatif.ID di Istana Negara, Jumat (8/3/2024).

Menurut sumber tersebut, masa jabatan Pj Gubernur Aceh Brigjen (Purn) Achmad Marzuki telah berakhir, dan proses pergantian pejabat baru sudah mencapai 100 persen.

“Namanya sudah ada. Prosesnya sudah mencapai 100 persen. Tapi belum boleh kami sampaikan ke publik,” kata sumber Komparatif.ID di Istana Negara.

Ia menegaskan, Pejabat baru akan secepatnya dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh.

“Ya, dalam waktu dekat akan segera dilantik Penjabat Gubernur Aceh yang baru,” lanjutnya

Pihak Istana masih merahasiakan nama sosok pengganti Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Untuk diketahui, kabar terkait pergantian Pj Gubernur Aceh ini telah terhembus di Aceh sejak seminggu yang lalu, namun isu tersebut belum terkomfirmasi dari Istana Negara.

Isu tersebut muncul seiring dengan polemik APBA 2024 yang tak kunjung disahkan, hingga tahun berjalan, bahkan ASN sudah dua bulan tidak menerima honor, ini hal yang sangat ironis, apalagi menjelang memasuki bulan suci Ramadhan.

Sebagai informasi, Achmad Marzuki sah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh usai dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tito Karnavian, pada Rabu, 6 Juli 2022. kemudian diperpanjang pada 5 Juli 2023.

Bila mengacu kepada jadwal tersebut, maka SK Achmad Marzuki berakhir pada Juli 2024 mendatang. (**)