LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kasus Perambahan Hutan Di Pijay

oleh -518.759 views
LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kasus Perambahan Hutan Di Pijai
Bupati LIRA M Saleh Selian

Pidie Jaya | MEDIAREALITAS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak Kapolda Aceh baru angar mengusut tuntas kasus Perambahan Hutan di Pidie Jaya.

“Kasus ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menjaga dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam, khususnya kawasan hutan yang sangat penting untuk konservasi alam dan keberlanjutan ekosistem” kata Bupati LIRA M Saleh Selian, Minggu 8 Oktober 2023.

LIRA akan terus memantau perkembangan kasus ini sampai ke peradilan dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat, ucap M Saleh.

Selain itu sebut M Saleh, LIRA akan menggalang dukungan dari masyarakat luas, termasuk melalui kampanye kesadaran lingkungan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga hutan dan ekosistemnya.

Mereka percaya bahwa kolaborasi antara LSM, pihak berwenang, dan masyarakat dapat membantu mengatasi permasalahan perambahan kawasan hutan yang merugikan lingkungan dan keberlanjutan wilayah tersebut, kata M Saleh.

Asisten II Pemerintah Pidie Jaya Dimintai Keterangan

Dirkrimsus Polda Aceh, tengah mengusut dugaan kasus perambahan kawasan hutan di Pidie Jaya, Selasa 8 Oktober 2023 dalam rangka pengembangan kasus ini, penyidik telah memanggil Bahrom Bakti, Asisten II Pemerintah Pidie Jaya, untuk dimintai keterangannya.

Menurut informasi yang dihimpun awak media dari sumber yang layak dipercaya, membenarkan bahwa Bahrom Bakti Asisten II Pemkab Pidie Jaya telah dipanggil dan dimintai keterangannya pada minggu lalu.

Bahrom Bakti diperiksa penyidik Dirkrimsus Polda Aceh selama lima lima jam diruang Penyidik Subdit IV Tipidter Polda Aceh. Sebelumnya, penyidik Polda Aceh juga telah memanggil Syukri Itam, Kadis Pekebunan dan Peternakan Pidie Jaya untuk diperiksa terkait kasus ini.

Kedua pejabat, Bahrom Bakti dan Syukri Itam, dimintai keterangan guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan kasus ini. “Polda Aceh, melalui tim penyidik Dirkrimsus, tengah bekerja keras untuk mengungkap semua fakta terkait dugaan perambahan kawasan hutan di Pidie Jaya.”

Kasus ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menjaga dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam, khususnya kawasan hutan yang sangat penting untuk konservasi alam dan keberlanjutan ekosistem.

Laporan mengenai dugaan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Pidie Jaya telah menarik perhatian masyarakat dan LSM yang konsen terhadap isu lingkungan. (*)