Dua Jambret Di Gunung Meriah Aceh Singkil Dibekuk Polisi

oleh -69.579 views
oleh
Dua Jambret Di Gunung Meriah Aceh Singkil Dibekuk Polisi

Aceh Singkil | Realitas – Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Meriah berhasil meringkus dua pelaku jambret di desa Rimo yang diduga dilakukan oleh dua orang yang berinisial SAN (17) dan CC (24) terhadap korbannya seorang ibu rumah tangga Listiani.

Kapolsek Gunung Meriah IPDA M.Sabri,M.H. mejelaskan Kasus yang menimpa ibu Listiani (21) pada pertengahan bulan maret 2023 yang lalu , terjadi pada saat korban ibu Listiani hendak pulang kerumahnya di Desa Srikayu Kecamatan Singkohor setelah selesai berbelanja dari Mini Market Rimo.

Pada saat perjalan pulang dari desa Rimo Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil tepatnya depan SPBU Rimo, korban yang meletakkan dompetnya di Dashboard sebelah kiri sepeda motornya, di dekati dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor merk Honda jenis VARIO warna Hitam langsung mengambil dompet milik ibu Listiani yang berada di Dashboard motor sebelah kiri miliknya. Dan pada saat itu ibu Listiani sempat mengejar pelaku namun tidak ditemukan.”ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :   Diduga Oknum Pendamping Kecamatan Tanah Luas Gelapkan Dana PKH Dari Tahun 2021, YLBH Iskandar Muda Aceh: Silakan Jaksa Periksa

Atas kejadian tersebut ibu Listiani mengalami kerugian kehilangan sebuah dompet yang berisikan uang sekitar Rp.1.000.000. emas tiga gram, Hp merek OPPO A17K Type CPH2471 Warna Gold kemudian melaporkan ke Polsek gunung Meriah guna untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah melakukan Penyelidikan terhadap kasus Jambret yang meresahkan warga kec. Gunung meriah tersebut , Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Meriah pada hari, minggu (02/04/2023) Pukul 23.45 Wib Langsung Membekuk para pelaku pencurian di Rumah nya.

BACA JUGA :   YARA Koreksi Pj Gubernur Bustami Dalam Sistem Bagi Hasil Migas Aceh

Selanjutnya, adapun kedua pelaku pencurian tersebut SAN (17) dan CC (24) dan barang bukti berupa satu smartphone merek OPPO A17K Type CPH2471warna gold milik pelapor satu unit sepeda motor jenis Vario 150 CC warna Hitam Milik pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Gunung Meriah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dengan adanya kejadian seperti ini semoga kedepannya kita semua lebih waspada dan lebih berhati-hati dalam meletakkan barang-barang kita serta untuk kedepannya kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Wilayah Hukum Polres Aceh Singkil”Tutup Kapolsek. (Rostani)