RIP FC Tambil Perdana di Stadion Raja Sabi Aceh Utara

oleh -140.759 views
RIP FC Tambil Perdana di Stadion Raja Sabi Aceh Utara
Club bola Rakan Ilham Pangestu (RIP FC) menjamu Ujong Blang FC di lapangan Raja Sabi Matang Kuli, Aceh Utara, Selasa (9/08/2022).

Aceh Utara | Realitas – Club bola Rakan Ilham Pangestu (RIP FC) menjamu Ujong Blang FC di lapangan Raja Sabi Matang Kuli, Aceh Utara, Selasa (9/08/2022).

Ini merupakan laga perdana dari club yang di pimpin oleh Mahmuddin atau yang akrab di sapa din pang.

Meski baru berdiri dan tampil perdana RIP FC tak bisa di pandang sebelah mata hal ini terbukti di babak pertama saja club besutan di pang ini 2 kali berhasil membobol gawang lawannya, sampai pluit babak pertama di tiup RIP FC unggul 2-0 dari lawannya, ujar Din Pang.

Di babak kedua Ujong Blang FC terus menggempur pertahanan dari RIP, disini terjadi pelangaran di dalam kotak finalti yang di lakukan anak-anak RIP sehingga wasit menghadiahkan Penalti kepada Ujong blang FC, dan skor menjadi 2-1.

Tidak cuma disitu saja petaka kembali terjadi terhadap Club bola Rakan Ilham Pangestu dimana di menit-menit terakhir pertandingan wasit memberi tendangan sudut kepada Ujong blang FC tapi tiba-tiba saja wasit merubah keputusannya dan mengatakan terjadi hand ball.

Din Pang mengatakan hampir terjadi kerusuhan karena pendukung Club bola Rakan Ilham Pangestu menduga wasit merubah keputusan karena di pengaruhi oleh pendukung lawan.

Saat dilakukan mediasi Taufik selaku wasit yang memimpin jalannya pertandingan dan merupakan wasit dari KONI Aceh Utara ini tetap mengatakan ada terjadinya hand ball dan tetap memberi hadiah penalti kepada Ujong Blang FC dan skor menjadi 2-2, sampai pluit panjang ditiupkan skor masih imbang, ujarnya.

Club bola Rakan Ilham Pangestu harus terima kekalahan dengan skor 5-3 dalam laga adu finalti.

Manajer RIP FC Din Pang kepada media mengatakan sangat kecewa dengan keputusan wasit yang berubah, awalnya wasit mengatakan tembak penjuru dan akhirnya dia mengambil keputusan finalti, keputusan ini sangat merugikan pihak kami. tutupnya. (*)