Terkait Acara “Bungkus Night” di Jaksel, Lima Ditetapkan Jadi Tersangka

oleh -117.759 views
Terkait Acara "Bungkus Night" di Jaksel, Lima Ditetapkan Jadi Tersangka
foto suara

Jakarta | Realitas – Terkait acara “Bungkus Night” di Jaksel, Polres Metro Jakarta Selatan tetapkan lima tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan telah menahan lima orang tersangka terkait acara “Bungkus Night” yang akan diadakan pada Jumat (24/6/2022) di salah satu tempat spa dan pijat, Jakarta Selatan.

“Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang dan kita lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ridwan, Jakarta, Senin.

BACA JUGA :  Hapus Stigma Menakutkan Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

Ridwan mengatakan pihaknya menemui beberapa barang bukti serta ada penambahan saksi pada pemeriksaan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait acara “Bungkus Night”.

Budhi mengatakan delapan orang saksi yang diperiksa, salah satunya menjabat direktur operasional dari kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Jemi Rhoma Peroleh Nomor Urut 04 Usung Gerakan "NGAJI" (Mengabdi Tanpa Gaji)

“Ada delapan saksi (diperiksa). Termasuk direktur operasional,” kata Budhi saat dihubungi wartawan, Senin.

Beberapa waktu lalu sempat beredar poster acara berjudul “Bungkus Night” dengan tulisan Beyond your wildest sexpetation yang viral di media sosial.

Acara tersebut memasang tarif sebesar Rp250 ribu dengan mendapat ruangan khusus bagi yang tertarik mengikut acaranya. (*)

Sumber : antara