Kota Cane | Realitas – Lesmi Boru Ambarita (60) asal Tanjung Sari, Medan Selayang, Sumatera Utara, menjadi korban aksi kejahatan, Ia diduga dirampok di sebuah pondok kebun sawit di Desa Sukadamai, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 20.00 WIB.
Akibatnya, perhiasan korban jenis cincin seberat 10 gram atau tiga mayam raib digondol rampok.
Tak berhenti sampai di situ, selain mengambil paksa cincin kawanan rampok juga melucuti pakaian korban.
Sehingga, wanita lanjut usia itu terlihat tanpa busana.
Korban, Lesmi, kepada Wartawan, Minggu (19/6/2022) mengatakan, pada saat itu suaminya dari perkebunan sawit di Suka Damai selesai panen.
Kemudian, suamianya pergi membawa buah sawit yang telah dipanen itu untuk dijualnya ke pabrik TPS Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.
Sementara, dirinya ditinggalkan sendirian di sebuah pondok di kebun sawit miliknya.
Tiba-tiba, datang dua pria tak di kenal menghampirinya di pondoknya dengan membawa pinang.
Kedua pria itu mengaku, baru selesai panen pinang di kebun.
Disaat keduanya datang, mereka terlihat hanya berjalan kaki.
Disaat itu, kata Lesmi, mereka memegangi kedua tangannya dan cincin seberat 10 gram di tangannya diambil paksa.
Karena takut, apalagi pelaku memegang parang di tangannya, kemudian korban menyerahkan cincinnya.
Disaat itu kedua korban melucuti pakaian seperti baju dan celana, sehingga dirinya menjadi telanjang.
Merasa adanya percobaan untuk pemerkosaan, Lesmi, tiba-tiba menjerit histeris.
Tak jauh dari TKP, terlihat ada cahaya lampu.
Ternyata sinar lampu itu berasal dari mobil pikap yang dikemudikan oleh suaminya, yang tiba-tiba rusak dan berjarak sekitar 500 meter dari TKP.
Sontak, kedua rampok melarikan diri di kegelapan malam.
Sehingga sandal dan pinang satu karung milik pelaku tertinggal di pondok milik korban.
Kini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Lawe Sigala-gala.(*)
Sumber : SI




