Langsa | Realitas – Sembunyikan sabu di casing Hp, Seorang pria berinisial AN (23) warga Matang Rimung, Peureulak Kota, Aceh Timur ditangkap oleh polisi karena kedapatan menyimpan narkoba, Senin (7/3/22).
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kapolsek Birem Bayeun, AKP Syamsuddin, kepada awak media, Selasa (8/3/22) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia tersangka dan barang bukti satu paket kecil Sabu, dan uang Rp. 50.000 telas kami amankan.
Penagkapan tersebut berawal di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah Birem Bayeun, Aceh Timur tersangka mengendarai Sepmor dari Peureulak Kota menuju arah Kota Langsa.
Namun, sampai di Gampong Aramiyah, tersangka melihat seorang pengendara sepeda motor perempuan (korban).
Kemudian sambung Kapolsek, tersangka memepet dan memegang bokong korban, tanpa disadari tersangka, bahwa dibelakangnya suami korban membuntuti.
Suami korban yang melihat itu, menghentikan laju kendaraan tersangka dan mengamankan ke Polsek Birem Bayeun.
Petugas mengeledah tersangka dan membuka casing HP miliknya didapati satu paket kecil Sabu.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

