Masyarakat Laporkan Kepala Desa Segamit ke Polres Muara Enim

oleh -288.759 views
Masyarakat Laporkan Kepala Desa Segamit ke Polres Muara Enim
Masyarakat Laporkan Kepala Desa Segamit ke Polres Muara Enim

Semende | RIALITAS – Masyarakat laporkan oknom Kepala desa Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu, Muara Enim, Sumsel, ke Polisi diduga memalsukan tandatangan warga setempat dan melakukan penyimpangan dana alokasi dana desa.

Laporan itu langsung di terima oleh Guntur selaku Kanit Pidum Polres Muara Enim, Sumsel, Jum’at (18/2/2022).

Hal itu disampaikan oleh Jauhari selaku ketua Amanatak /group bedikir desa segamit beserta sekretaris bendahara(KSB) dan masyarakat

Lanjut Jauhari beserta masyarakat lainnya, memuncak ketika membaca di salah satu pemberitaan di media online yang memberitakan tentang terjadi kesalahpahaman antara Kepala desa Segamit dengan BPD.

Kemudian kasus itu sudah berdamai serta menyadari kesalahan dan pihak pertama kedua membuat surat perjanjian di atas matrai yang disaksikan oleh seluruh anggota BPD dan camat SDU beserta sekcam dan beberapa awak media, ujarnya.

Sedangkan menurut Jauhari kami selaku masyarakat yang di rugikan tidak di ajak mediasi, dan enak benar kades hanya meminta maaf Melulu kepada BPD dan masyarakatnya, ujar Jauhari .

Lebih lanjut Jauhari mengatakan, jelas kepala desa sudah ada upaya untuk melakukan pemalsuan tanda tangan gratipikasi dan korupsi.

Maka kami selaku masyarakat segamit yang dirugikan telah melaporkan tindakan dari sang oknom kepala desa yang melakukan perbuatan pemalsuan tandatangan,dan melakukan penyimpangan dana desa ujar Jauhari .

Kades tersebut menyalah gunakan uang untuk group bedikir/amanatak, dan tenaga pendidik TK paud, dan atas pembelian motor baru yang memakai dana desa namun baru di akui dana untuk membeli motor tersebut dari dana desa dan baru di katakan itu motor dinas tutur Jauhari kepada wartawan.

Pada saat Kepala desa dikonfirmasi via telpon terkait masalah penyimpangan dana desa yang tela viral di berbagai media.

Kepala desa membenarkan dan mengakui kesalahannya namun kami akan merealisasikan atas keterlambatan kami membayar kepada group bedikir atau amanatak, sebesar 30 juta, dan untuk tenaga pendidik di TK PAUD desa Segamit.

Kades Segamit, Sinwani mengakui segala kesalahannya baik pada saat di konfirmasi melalui telpon maupun pada saat di mediasi di kantor camat jelasnya kepada wartawan.

Karmudin selaku ketua BPD segamit membenarkan bahwa saya selaku ketua BPD beserta anggota telah melakukan upaya mediasi dan damai secara kekeluargaan baik di kantor camat maupun di Polsek, ujarnya.

Sedangkan menurut tokoh masyarakat segamit inisial y jelas oknom kepala desa ini sudah menyalahi aturan dan kami mengharapkan kepada aparat penegak hukum,untuk melakukan proses sesuai hukum yang berlaku,

Sedangkan menurut Camat SDU kepala desa sudah melakukan mediasi dengan ketua BPD serta anggotanya, saya mengharapkan kepada kepala desa untuk selalu bersenergi dengan BPD dan masyarakat tutup nya.